JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Bangko saat proses persidangan perkara konflik antara kelompok warga asal wilayah Selatan Sumatera dan Jangkat kembali menjadi sorotan. Insiden yang terjadi pada Senin (6/7/2026) itu tidak hanya mengganggu jalannya persidangan, tetapi juga menyebabkan sejumlah jurnalis yang sedang melakukan peliputan menjadi korban dalam kericuhan tersebut.
Menanggapi kondisi itu, kuasa hukum korban, Muhammad Zen, SH, mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin agar tidak tinggal diam. Menurutnya, Bupati Merangin harus ikut mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
Muhammad Zen menilai persoalan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar konflik tidak berkembang menjadi lebih besar.
"Konflik ini menyangkut masyarakat asal wilayah Selatan yang tinggal di Jangkat. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Pagar Alam, Lahat, Muara Enim, hingga Bengkulu Selatan. Mereka memiliki hubungan emosional yang sangat kuat. Jika tidak ada upaya pencegahan dari pemerintah daerah, sangat berpotensi terjadi perlawanan yang dapat menimbulkan chaos. Kalau konflik sudah terjadi, tentu akan ada korban," ujar Muhammad Zen.
Ia juga sangat menyayangkan terjadinya kericuhan di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko. Menurutnya, proses hukum seharusnya berjalan aman karena seluruh pihak telah menyerahkan penanganan perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim.
"Kami sangat menyesalkan keributan yang terjadi di Pengadilan Negeri Bangko pada Senin, 6 Juli 2026. Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi karena proses persidangan sudah kami serahkan sepenuhnya kepada JPU dan pihak pengadilan," katanya.
Muhammad Zen mengungkapkan, konflik tersebut telah berlangsung hampir sembilan bulan sejak Oktober 2025. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membangun komunikasi dan meredam ketegangan di tengah masyarakat.
"Dalam pandangan kami, kepala daerah seharusnya hadir dalam persoalan ini. Kasus ini sudah berjalan hampir sembilan bulan sejak Oktober 2025. Jangan sampai pemerintah daerah terkesan membiarkan persoalan terus berlarut-larut," ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah kepala daerah dari wilayah asal masyarakat yang terlibat konflik disebut siap datang ke Kabupaten Merangin untuk melihat langsung kondisi warganya. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Merangin juga menunjukkan kepedulian yang sama agar upaya penyelesaian konflik dapat dilakukan secara bersama-sama.
"Seluruh kepala daerah dari wilayah Selatan berencana hadir ke Merangin untuk melihat masyarakatnya yang berada di sini. Jangan sampai nanti pemerintah daerah justru disalahkan karena dianggap tidak melakukan upaya pencegahan sejak awal," tutup Muhammad Zen. (Lil)
Audensi dengan Komisi XII DPR RI, Pengusaha Pertashop Minta Diizinkan Jual Pertalite
Hadiah Juara Rp20 Juta, Penonton Bisa Bawa Pulang Umrah di Turnamen Voli Sungai Jernih
UIN STS Jambi Gandeng BRI, Perkuat Layanan Keuangan dan Digitalisasi Kampus
Hilangnya Dua Excavator, Mahasiswa Merangin Soroti Perbedaan Keterangan Polisi
Warga Tangkap Pelaku PETI di Puntikalo, Polres Tebo Amankan Mesin Dompeng
Status Dua Excavator Barang Bukti PETI Dipertanyakan, Wartawan Merangin Desak Kapolres Buka Perkara
Wabup Nazar Dampingi Penyerahan Santunan dan Sembako, Tegaskan Komitmen Pemkab Tebo Bantu Warga