Sekda Merangin Ikuti Rakor Nasional Bahas BPHTB hingga Program Bedah Rumah

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:27:17 WIB - Dibaca: 72 kali

Suasana Rakor nasional secara virtual melalui Zoom Meeting di Media Center Bappeda Merangin, Senin (10/8/2026). Foto: Saudi
Suasana Rakor nasional secara virtual melalui Zoom Meeting di Media Center Bappeda Merangin, Senin (10/8/2026). Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (10/8/2026).

Rakor tersebut berlangsung terpusat di Media Center Bappeda Kabupaten Merangin. Kegiatan diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin bersama sejumlah instansi vertikal terkait.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rakor tersebut. Di antaranya sosialisasi dan penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), integrasi data perpajakan dengan pertanahan, serta sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan data pertanahan, perpajakan, dan penanganan permukiman masyarakat.

Sekda Merangin Zulhifni mengatakan Pemkab Merangin berkomitmen menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Menurutnya, sinkronisasi data menjadi hal penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Sinkronisasi data perpajakan dan pertanahan ini sangat krusial untuk menciptakan tata kelola keuangan serta transparansi aset yang lebih baik di Kabupaten Merangin," ujar Zulhifni usai mengikuti rakor.

Dia juga menilai terbitnya Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 memberikan pedoman yang lebih jelas dalam pelaksanaan program bantuan bedah rumah.

"Dengan adanya Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026, kita memiliki panduan yang lebih jelas dan terarah dalam menyalurkan program bantuan bedah rumah agar tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya.

Zulhifni menambahkan, Pemkab Merangin melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan mempercepat proses integrasi sistem. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan perumahan sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di daerah.

"Kita akan segera menindaklanjuti arahan tersebut melalui OPD teknis agar integrasi sistem dan pelaksanaan program di daerah dapat berjalan optimal," pungkasnya.(Sab)





BERITA BERIKUTNYA