JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong perubahan pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi. Ia menilai upaya pencegahan harus mendapat porsi lebih besar, tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kebakaran terjadi.
Ivan mengatakan, dari sisi kesiapan personel dan aparatur, Provinsi Jambi dinilai telah memiliki kemampuan dalam menghadapi ancaman karhutla. Namun, menurutnya, langkah antisipasi harus dilakukan lebih awal agar kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.
“Kita selalu bicara represif, tapi ke depan yang harus kita tangani adalah pencegahan,” ujar Ivan Wirata, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Ivan, pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Ia menilai peran masyarakat tidak cukup sebatas melalui gerakan masyarakat peduli api, tetapi juga perlu diarahkan pada kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama tata kelola air di kawasan gambut.
“Yang paling penting itu masyarakat peduli air, artinya penanganan gambut,” katanya.
Ivan menyebut pengelolaan tata air gambut menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah lahan kehilangan kelembapan dan mudah terbakar saat musim kering. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kondisi ekosistem.
Selain itu, Ivan mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap regulasi daerah yang berkaitan dengan pengelolaan gambut. Menurutnya, aturan yang telah berjalan selama beberapa tahun perlu ditinjau kembali agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penanganan karhutla saat ini.
“Peraturan daerah kita tentang gambut ini sudah harus dievaluasi lagi. Action plan-nya juga harus direvisi,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi tersebut tidak berhenti pada perubahan aturan, tetapi juga diikuti pembenahan rencana aksi serta penguatan kelompok-kelompok yang terlibat dalam pelaksanaan pencegahan karhutla di lapangan.
Ivan menekankan, penanganan karhutla ke depan perlu dilakukan secara lebih humanis dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan solusi, bukan semata-mata sebagai objek penindakan. (rhm)
Laksanakan Tugas MPR RI, Cek Endra Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Ponpes Al Kautsar
Dua ASN DLH-Hub Tebo Terancam PTDH, Satu Masih Berpeluang Kembali
Bupati Muaro Jambi Hadiri Pelantikan 736 Perwira Transportasi Darat di Bekasi
Demonstrasi di Polda Jambi, Mahasiswa Desak Dua Excavator Bobi-Loho Ditangkap Kembali
Jurnalis Bungopost.com Irwansyah Raih Nilai Tertinggi UKW Muda PWI Jambi
PKS Jambi Jalin Komunikasi dengan PMKRI, Bahas Isu Kepemudaan dan Politik
Rp68 Miliar IJD Masuk Tebo, Ketua Komisi III: Terima Kasih Mas Edi!