JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dua anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, menjalani khitanan. Keduanya mendapat fasilitas layanan kesehatan setelah keluarga menyampaikan keinginan untuk mengkhitankan mereka.
Kedua anak tersebut adalah Riki (10) dan Rizki (12). Mereka merupakan putra Temenggung Malenggang, pemimpin komunitas SAD di Desa Muara Kilis.
Khitanan berlangsung di Poli KIA Dokkes Polres Tebo. Proses tersebut turut didampingi Kapolres Tebo AKBP Triyanto.
Fasilitasi ini bermula ketika Malenggang menyampaikan keinginannya kepada pendamping SAD, Ahmad Firdaus, agar kedua anaknya dapat menjalani khitanan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak yang dapat membantu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan tersebut.
Triyanto mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk perhatian agar masyarakat SAD juga memperoleh akses pelayanan yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, termasuk saudara-saudara kita dari Suku Anak Dalam, mendapatkan perhatian dan pelayanan yang baik. Semoga Riki dan Rizki cepat pulih, sehat, dan terus semangat belajar untuk meraih cita-cita,” kata Triyanto.
Setelah menjalani khitanan, Malenggang menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, fasilitas tersebut membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan kesehatan kedua anaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebo yang telah memfasilitasi kami dari Suku Anak Dalam khitanan,” ujar Malenggang. (Syh)
Inspektorat Pastikan Ada Temuan dalam Pemeriksaan DD Sungai Rambai, Nilainya Tunggu Laporan
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
Hotspot Muncul di Tiga Kecamatan, BPBD Tebo Perpanjang Siaga Karhutla hingga Oktober
Korban Tolak RJ, Sidang Perdana Kasus Pengancaman dan Penganiayaan di Tebo Tetap Berlanjut
Kabid Humas Polda Jambi: Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo
SAH Minta HKTI Jambi Gencarkan Kampanye Stop Bakar Hutan dan Lahan