JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP pada Senin (12/10/2026). Keputusan ini diambil karena kualitas udara di wilayah tersebut masih berada pada kategori berbahaya akibat pencemaran yang berkaitan dengan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho, mengatakan perpanjangan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
"Hari ini masih diperpanjang PJJ melihat kondisi kualitas udara masih dalam kondisi tidak baik," kata Saleh, Senin (12/10/2026).
Kebijakan tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan. Selain itu, pelaksanaan PJJ juga berpedoman pada Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 mengenai antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Jambi, pembelajaran dari rumah mulai diberlakukan pada 12 Oktober 2026 dan akan berlangsung hingga kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.
Saleh menjelaskan, kabut asap masih menyelimuti Kota Jambi. Pemerintah daerah terus memantau kualitas udara dan jarak pandang sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan waktu dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Untuk kapan dilaksanakan tatap muka, itu masih belum diketahui karena masih melihat kondisi kualitas udara ya," ujarnya.
Selama PJJ berlangsung, kepala satuan pendidikan, tenaga kependidikan, dan guru tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Para guru juga diminta memberikan materi pembelajaran secara daring agar proses pendidikan tetap berjalan dan hak belajar siswa tidak terabaikan.
Pemkot Jambi turut meminta orang tua atau wali murid mendampingi anak selama belajar dari rumah. Peserta didik juga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara masih berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Sementara itu, pengawas dan penilik satuan pendidikan diminta tetap melakukan pemantauan serta supervisi terhadap pelaksanaan PJJ di sekolah binaan masing-masing.
Saleh mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan selama pembelajaran jarak jauh diperpanjang. Siswa diminta tetap mengikuti kegiatan belajar dengan baik dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
"Kita harap selama PJJ diperpanjang maka seluruh anak didik mesti mengikuti aturan pemerintah untuk tetap menggunakan masker jika berada di luar ruangan, dan selalu menjalankan tugas sekolah dengan baik selama PJJ terus berjalan agar sistem pembelajaran tetap berjalan baik meski saat ini kondisi cuaca diselimuti kabut asap," imbaunya. (rhm)
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Polda Jambi Tangani 90 Kasus Karhutla, 18 Orang Jadi Tersangka
Kabut Asap Jambi Tekan Pariwisata, Pedagang di Kawasan Wisata Mulai Tutup Gerai
Karhutla Jambi Tembus 4.335 Hektare, Batanghari Paling Parah
Pelantikan IPNU-IPPNU Bungo 2026-2028, Bupati Ingatkan Pentingnya Amanah dan Solidaritas