Pemkot Jambi Siapkan Bantuan Beras untuk 49 Ribu KPM, Warga Wajib Terdaftar di Perlinsos

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:32:09 WIB - Dibaca: 28 kali

Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Jambi 2026. Foto: David
Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Jambi 2026. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyiapkan penyaluran bantuan sosial pangan berupa beras untuk sekitar 49.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap keempat periode Oktober hingga Desember 2026.

Namun, masyarakat yang ingin menerima bantuan tersebut wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sistem Perlinsos.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Jambi di Aula Bapperida Kota Jambi, Selasa (20/10/2026).

Diza mengatakan, penyaluran bantuan beras tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Jambi.

“Untuk bantuan tahap keempat ini mencakup Oktober, November, dan Desember. Alokasinya ada 49.000 penerima. Persyaratannya, penerima wajib terdaftar dalam DTKS dan sistem Perlinsos,” kata Diza.

Ia mendorong masyarakat rentan yang belum terdata agar segera melakukan pendaftaran. Menurutnya, integrasi data menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah pusat maupun daerah diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Pemkot Jambi juga memperkuat sinkronisasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna meminimalkan perbedaan pendataan yang berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.

“Sinkronisasi data bersama BPS dan integrasi Perlinsos menjadi hal yang wajib agar penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan tidak salah sasaran. Kita ingin memastikan warga di desil 1 hingga 4 benar-benar terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, Pemkot Jambi akan melibatkan camat, lurah, dan ketua RT dalam mengawal proses penyaluran di wilayah masing-masing.

Diza juga meminta aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT memperketat pengawasan administrasi kependudukan. Ia menyoroti keberadaan pendatang yang tinggal di Kota Jambi tanpa kejelasan pekerjaan karena dinilai berpotensi memengaruhi indikator kemiskinan dan pengangguran daerah.

“Kontrol di tingkat RT dan kelurahan harus diperketat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Jambi, Suhendri, menyampaikan bahwa angka kemiskinan ekstrem dan tingkat pengangguran di Kota Jambi menunjukkan tren perbaikan. Program penanggulangan kemiskinan kini diarahkan ke wilayah dengan tingkat kerentanan lebih tinggi berdasarkan pemetaan data penduduk.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengungkapkan jumlah warga penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) di Kota Jambi mencapai 183.000 jiwa. Penerima terbanyak tercatat berada di Kecamatan Paal Merah, Alam Barajo, dan Jambi Timur.

Selain itu, program Jambi Bugar mencatat sekitar 42.000 penerima yang mayoritas berada dalam kelompok desil 6 hingga 10.

Yunita juga menyebutkan jumlah penduduk dalam kategori kemiskinan ekstrem turun dari 157 jiwa pada 2024 menjadi 45 jiwa pada 2026.

Di bidang pendidikan, program Sekolah Rakyat telah menjangkau 370 anak dari keluarga kelompok desil 1 dan 2 untuk memastikan mereka tetap memperoleh akses pendidikan.

Meski demikian, Pemkot Jambi masih menghadapi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial, terutama akibat ketidakvalidan nomor induk kependudukan (NIK) dan perubahan alamat penerima. Karena itu, pemutakhiran data melalui Perlinsos terus diperkuat dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, TKPK Kota Jambi juga menetapkan sejumlah prioritas penanganan kemiskinan untuk tahun anggaran mendatang. Prioritas itu meliputi pencegahan anak dari keluarga prasejahtera putus sekolah, perluasan pelatihan kerja bagi kelompok rentan, serta peningkatan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Khusus program RTLH, target perbaikan disebut meningkat dari 207 unit pada tahun sebelumnya menjadi 701 unit pada 2026.

Pemkot Jambi turut mendorong pemanfaatan subsidi angkutan bus listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Melalui integrasi data dan koordinasi lintas sektor, Pemkot Jambi berharap penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat semakin tepat sasaran sehingga penurunan angka kemiskinan dapat berlangsung secara berkelanjutan. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA