JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Jajaran Polres Merangin bersama personel Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku penyerangan dan penembakan di Markas Komando (Mako) Polres Merangin.
Kedelapan terduga pelaku diamankan pada Kamis (29/10/2026) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah insiden penyerangan terjadi.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., bersama Tim URC Satreskrim Polres Merangin dan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Merangin mulai bergerak dari Mako Polres menuju Desa Sungai Ulak sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah melakukan upaya penindakan, petugas berhasil mengamankan delapan orang sekitar pukul 17.25 WIB. Mereka masing-masing berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B.
Selanjutnya, kedelapan orang tersebut dibawa ke Mako Polres Merangin sebelum dipindahkan ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sekitar pukul 18.02 WIB, rombongan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Dimas Wahyu Dwiputra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., berangkat menuju Polda Jambi.
Proses pemindahan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dengan pengawalan personel Satlantas Polres Merangin serta dukungan Tim URC, personel Opsnal Satreskrim dan Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti kejadian ini sesuai instruksi Kapolda Jambi. Sebanyak delapan orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian," tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap petugas maupun fasilitas kepolisian akan diproses sesuai hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya warga Suku Anak Dalam (SAD) yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan, agar segera menyerahkannya kepada Polres Merangin atau kantor kepolisian terdekat.
Menurutnya, kepemilikan, penguasaan, membawa, maupun menggunakan senjata api tanpa hak dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan memiliki konsekuensi hukum.
Dalam hal ini, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, sekaligus memastikan proses penyerahan maupun penanganan senjata dilakukan sesuai prosedur.
Terkait penegakan hukum, dugaan kepemilikan atau penguasaan senjata api rakitan tanpa hak dapat diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitu pula dugaan penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas, penerapan pasalnya akan disesuaikan dengan perbuatan, alat bukti, serta akibat yang ditimbulkan.
Pasca penangkapan, personel Polres Merangin bersama Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi tetap bersiaga untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan menjaga keamanan di sekitar Mako Polres Merangin.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan balasan.
Kepolisian memastikan penanganan perkara terus berjalan sesuai prosedur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Merangin. (Lil)
Safari Subuh di Masjid Riyadul Jannah, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Lansia
8 Orang SAD Dibawa ke Polda Jambi Usai Serang Mako Polres Merangin
Masyarakat Merangin Dukung Polres Tindak Tegas Terduga Pembeking PETI
Kurang dari 24 Jam, Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres
Momentum Sumpah Pemuda, SMSI Tebo Adukan Polemik Dana BLUD Rp18,73 Miliar ke Komisi Informasi Jambi
SAH: Membela Program Presiden Prabowo Berarti Memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat Kecil
Kapolres Tebo Gelar Subuh Keliling, Ajak Warga Waspadai Narkoba dan Geng Motor