Tebo Kebagian Banpres Karhutla Rp10 Miliar, BPBD Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Senin, 02 November 2026 - 13:00:27 WIB - Dibaca: 223 kali

Kepala BPBD Tebo,Joko ardiawan. Foto: David
Kepala BPBD Tebo,Joko ardiawan. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, mendapat alokasi Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari alokasi tahap kedua senilai Rp40 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat untuk empat kabupaten di Provinsi Jambi pada Oktober 2026.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (27/10/2026), empat kabupaten penerima Banpres tahap kedua tersebut yakni Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tebo dan Bungo. Masing-masing kabupaten mendapatkan alokasi sebesar Rp10 miliar.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, juga pernah menyebutkan bahwa Kabupaten Tebo mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan dan penanggulangan Karhutla.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Senin (13/10/2026). Namun, saat itu Wagub belum merinci besaran bantuan yang diterima Kabupaten Tebo.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (30/10/2026), menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait penggunaan Banpres tersebut.

Menurut Joko, berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Karhutla bersama Wakil Bupati Tebo beberapa hari sebelumnya di Jambi, penanganan bantuan tersebut masih dalam proses koordinasi.

"Kami tetap berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dapat melakukan penyerapan seluruhnya dan digunakan untuk penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Tebo," ujar Joko.

Saat ditanya mengenai bentuk bantuan yang akan diterima, Joko mengatakan pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut dan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan penganggaran.

"Kami tetap menunggu aturan lebih lanjut dan surat edaran yang ada. Apabila nanti kami diminta untuk melakukan penganggaran, kami siap melaksanakan itu. Sekarang masih berproses dan akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang ada," katanya.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa setelah Rakor Karhutla tingkat Provinsi Jambi, pihaknya juga telah melaksanakan rapat koordinasi di tingkat Kabupaten Tebo.

Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan dengan petunjuk yang telah diterima, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), serta OPD lainnya yang nantinya menggunakan atau menerima alokasi dana tersebut.

"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA