Al Haris dan Kajati Dukung News Room Jaga Desa SMSI Jambi

Selasa, 03 November 2026 - 11:52:35 WIB - Dibaca: 87 kali

Gubernur Jambi Al Haris bersama Kajati Jambi Sugeng Hariadi dan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus menghadiri pelantikan pengurus Pokja News Room Jaga Desa SMSI Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Foto: David
Gubernur Jambi Al Haris bersama Kajati Jambi Sugeng Hariadi dan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus menghadiri pelantikan pengurus Pokja News Room Jaga Desa SMSI Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi resmi dilantik di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11/2026).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum News Room Jaga Desa Pusat sekaligus Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., selaku Dewan Pembina.

Turut hadir Sekretaris Jenderal SMSI Pusat H. Makali Kumar, Ketua ABPEDNAS Provinsi Jambi Adhi Putra Siaga beserta jajaran, Ketua PWI Provinsi Jambi H. Ridwan Agus Depati, Direktur Pengembangan SMSI Pusat Dhea Virza, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah, serta perwakilan kantor berita Antara, TVRI dan RRI.

Hadir pula para ketua SMSI kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Ketua Forum Pemimpin Redaksi, sejumlah kepala desa, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Firdaus menjelaskan bahwa News Room Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Program ini bertujuan mendeteksi berbagai persoalan di desa melalui pemantauan media atau media monitoring, sehingga dapat dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Dari News Room Pusat, ada koordinator Pokja News Room di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Firdaus.

Ia menegaskan, News Room Jaga Desa bukan dibentuk untuk menakut-nakuti kepala desa maupun perangkat desa. Sebaliknya, program ini hadir untuk memberikan saran, edukasi, dan informasi guna membantu mengoptimalkan pembangunan desa bersama pihak Kejaksaan.

Berbagai informasi dan persoalan yang berkembang di desa nantinya akan terhubung dalam sistem nasional melalui jaringan Pokja News Room Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik pelantikan tersebut. Ia menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung keberadaan News Room Jaga Desa agar pembangunan di desa berjalan baik dan sesuai ketentuan.

Menurut Al Haris, program pembangunan desa perlu diawasi dan dibina untuk mencegah penyimpangan maupun kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Edukasi kepada kepala desa dan perangkat desa juga dinilai penting agar seluruh program berjalan sesuai aturan.

“Kita menyambut baik. Semoga dengan telah dilantiknya pengurus News Room Jaga Desa, pembangunan di desa dapat diawasi dan diluruskan bila ada yang salah. Yang paling nyata perlu diawasi dan dibina yakni pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Al Haris.

Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menilai News Room Jaga Desa dapat membantu Kejaksaan memperoleh informasi langsung dari lapangan, terutama mengenai persoalan, kendala, perkembangan, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

Menurut Sugeng, jejaring informasi tersebut penting untuk memperkuat kolaborasi antara media, ABPEDNAS, dan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa.

Ia menyebutkan, di Provinsi Jambi terdapat dua lokasi yang memiliki Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), yakni Nipah Panjang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muara Tembesi di Kabupaten Batang Hari.

Karena itu, jaringan News Room Jaga Desa diharapkan dapat membantu memperluas arus informasi mengenai kondisi, persoalan, dan kebutuhan desa.

Sugeng juga mengapresiasi pelantikan Pokja News Room Jaga Desa SMSI Jambi. Ia berharap kelompok kerja tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pendampingan dan literasi hukum bagi aparatur desa, mencegah penyimpangan pengelolaan dana serta aset desa, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Ketua News Room Jaga Desa SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut di Provinsi Jambi.

Ia menegaskan, amanah tersebut bukan sekadar jabatan atau struktur organisasi, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga desa, memperkuat keterbukaan informasi, serta mendorong pembangunan desa yang lebih baik.

Menurut Mukhtadi, desa memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Berbagai program pemerintah dijalankan dari desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan ekonomi.

Karena itu, desa membutuhkan pendampingan, pengawasan, serta informasi yang benar. News Room Jaga Desa diharapkan dapat mengambil peran melalui kekuatan jaringan media yang dimiliki SMSI.

“Dengan kekuatan jaringan media tersebut, kami siap menjadikan News Room Jaga Desa sebagai pusat informasi, edukasi, dan publikasi berbagai program pembangunan desa di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” ujar Mukhtadi.

Ia mengatakan, informasi mengenai program Jaga Desa harus sampai kepada masyarakat dan tidak hanya berhenti di lingkungan pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Di sisi lain, kepala desa dan perangkat desa juga perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai aturan agar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan sesuai ketentuan.

“Pada saat yang sama, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang terbuka tentang pembangunan dan penggunaan dana desa. Inilah keseimbangan yang ingin kita bangun,” katanya.

Mukhtadi turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi, Kajati Jambi, Ketua SMSI Pusat beserta jajaran, Ketua ABPEDNAS Provinsi Jambi, serta seluruh pengurus yang telah mendukung terbentuknya News Room Jaga Desa di Jambi.

Ia berharap organisasi tersebut menjadi wadah kolaborasi yang mampu memperkuat hubungan antara media, pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

“Membangun desa bukan hanya tugas pemerintah. Menjaga desa juga bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Media pun memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat desa melalui informasi yang sehat, mencerdaskan, dan membangun,” pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA