JAMBI- Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan segera menerbitkan kartu pelanggan gas subsidi 3 kilogram. Saat ini pihaknya Tengah memverifikasi data yang bakal menerima gas subsidi tersebut.
"Kami sudah melakukan rapat bersama dengan Pertamina, agen dan juga Pertamina Region 2 Palembang. Untuk saat ini sudah ada 60.000 data pelanggan yang bakal menerima," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Komari saat dijumpai di ruang kerjanya Rabu, (16/1).
Komari menjelaskan bahwa di setiap kecamatan di Kota Jambi nantinya akan memiliki jumlah pangkalan yang merata.
"Jadi yang terjadi penumpukan akan kita sebar," katanya.
Menurut dia, jumlah pelanggan tersebut masih bisa bertambah seiring dengan belum selesainya tahapan verifikasi. Dimana masih ada 3 kelurahan yang belum menyerahkan data.
Nantinya setiap masyarakat akan menerima 4 tabung gas dalam sebulan. Kata dia saat ini pasokan gas untuk kota Jambi dalam sebulan mencapai 500.000 tabung sehingga jumlah tersebut diperkirakan masih mencukupi untuk kebutuhan Kota Jambi.
Kalau sebulan 4 tabung dikali 60 ribu jumlahnya 240 ribu.
Kata dia, saat ini pemerintah fokus untuk membenahi distribusi gas subsidi 3 kilogram supaya tepat sasaran. Diharapkan dengan diterbitkannya kartu pelanggan ini tidak ada lagi warga yang mengantre gas di pangkalan.
"Secepatnya kita cetak, saat ini masih didesain, begitu sudah langsung cetak. Kita usahakan di Januari ini," katanya.
Sementara itu ketua komisi 2 DPRD kota Jambi Umar Faruq mengatakan bahwa jika namanya kartu kendali, DPRD menolak. Akan tetapi jika namanya kartu pelanggan maka hal itu sah-sah saja.
"Karena harud revisi Perda dulu. Sebab di dalam Perda itu tercantum bahwa yang berhak menerima kartu kendali itu yang berpenghasilan minimal Rp1,5 juta per bulan. Untuk saat ini siapa orangnya yang berpenghasilan Rp1,5 juta itu, UMR kita saja sudah di atas Rp2 juta," katanya.
Kata dia jika namanya diubah menjadi kartu pelanggan, maka hal itu tidak masalah.
"Biasanya orang jualan terus dia punya pelanggan, lalu pelanggannya itu diberikan kartu. Boleh saja, akan tetapi ini pasti menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," katanya.
Dia mencontohkan jika ada orang yang berdasarkan aturan tidak sesuai, akan tetapi rumahnya berdekatan dengan pangkalan, ini pasti akan menimbulkan gejolak.
"Siapa yang jamin jika ada kejadian seperti ini. Karena tetangga pasti dikasih. Inilah yang harus dikaji betul-betul," katanya. (ali)