Jambione.com, Jambi-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memanggil unsur pimpinan dewan pada sidang kedua Supriono, minggu depan (18/4/2018l
"Kita akan panggil enam orang, termasuk unsur pimpinan dan pemberi uang suap," kata Jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Rabu (11/4/2018).
Ditegaskan, dalam kasus ini nantinya KPK juga akan menghadirkan Zumi Zola pada rangkaian persidangan. "Nanti kita atur dulu kapan dia (Zumi Zola) dihadirkan, yang pasti akan dihadirkan," jelasnya.
Jaksa KPK itu menegaskan bahwa saksi yang akan dihadirkan selama persidangan Supriono sebanyak 36 saksi.***