Jambione.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M Dianto memimpin langsung Rapat Pembahasan Usulan Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Subsidi Tabung 3 Kilogram (Kg) tahun 2018, di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/04) siang. Rapat tersebut menindaklanjuti usulan dari Bupati/Walikota se Provinsi Jambi untuk melakukan penyesuaian HET elpiji subsisdi tabung 3 Kg.
Dianto menyampaikan, menurut pantauan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan sesuai dengan kondisi di lapangan, HET tidak stabil. HET sendiri ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi pada tahun 2014 dan sampai saat ini belum ada kenaikan. Ia menekankan agar dengan usulan penyesuaian HET, tidak terjadi kelangkaan stok gas tabung 3 Kg dan kenaikan harga di masyarakat.
“Sudah sekitar 4 tahun HET ini tidak mengalami kenaikan, SK Gubernur Jambi terakhir mengenai HET ini pada tahun 2014. Jadi sudah sewajarnya HET ini disesuaikan dengan kondisi di lapangan, seiring dengan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menaikkan HET elpiji subsidi tabung 3 Kg,” ujarnya.
Kata Dianto, seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi merespon dengan baik rencana kenaikan HET elpiji subsidi 3 Kg, dengan catatan elpiji subsidi 3 Kg ini stoknya tersedia dan tidak terjadi kelangkaan, serta para agen di Provinsi Jambi menyesuaikan dengan HET yang sudah ditetapkan nantinya.
“Kami akan membentuk tim untuk mengkaji pada kisaran berapa HET yang baru, serta tim untuk mengawasi di lapangan, agar HET nantinya semua sama ditingkat agen. Saya juga meminta kepada Kabupaten/Kota, untuk mengawasi elpiji subsidi ini, seperti halnya mengawasi minyak tanah beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kenaikan HET elpiji subsidi ini juga bertujuan untuk mengendalikan HET dikalangan para agen supaya harga tidak liar dan meminta pihak Hiswana Migas untuk melakukan pencerahan dan pengawasan kepada para agen yang menyalurkan elpiji subsidi ke Kabupaten/Kota agar menjual elpiji subsidi ini kepada orang yang tepat.
“Kita menaikkan HET ini karena ingin mengendalikan HET dikalangan para agen serta HET tidak mengalami kenaikan dalam rentang waktu yang lama, dimana tingkat inflasi juga telah mengalami perubahan sesuai dengan kondisi saat ini. Untuk kelayakan kenaikan HET yang baru serta pelaksanaannya, nanti akan ditentukan oleh tim setelah melakukan beberapa kajian dan diputuskan dengan SK Gubernur Jambi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi dan Perekonomian SDA Setda Provinsi Jambi, Muktamar Hamdi juga mengatakan, rapat ini untuk menindaklanjuti usulan dari Bupati/Walikota se Provinsi Jambi terkait penyesuaian HET elpiji subsidi. Jadi, penyesuaian HET elpiji subsidi merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pihak Hiswana Migas, akan melakukan review agar disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Sesuai dengan regulasinya, kenaikan HET ini mempertimbangkan inflasi yang terjadi, kenaikan bahan bakar minyak, kenaikan suku cadang dan beberapa kenaikan lainnya yang telah terjadi saat ini,” tutur Muktamar.
Muktamar mengharapkan, hasil kesepakatan bersama dalam mengambil kebijakan ini, bisa menguntungkan semua pihak, baik masyarakat maupun pihak Hiswana Migas sebagai penyalur elpiji subsidi ini.(rey)