Banyak Pedagang Jual Ikan Ekspor Tanpa Ada Izin Usaha

Tanjabtim tidak Dikenal Sebagai Daerah Penghasil Ikan

Kamis, 19 April 2018 - 11:09:58 WIB - Dibaca: 2702 kali

Ilustrasi
Ilustrasi (IST/Jambione.com)

Jambione.com - Akibat prilaku nelayan dan pedagang ikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang hanya sekedar mengirim dan menjual ikan tanpa ada izin usaha pengiriman yang legal ke negara tujuan ekspo. Hal ini membuat Kabupaten Tanjabtim tidak dikenal sebagai daerah pengahsil ikan.
Negara-negara tersebut malah lebih mengenal Pulau Moro, Kepulauan Riau (Batam) sebagai daerah tempat transitnya hasil ikan Tanjabtim daripada Kabupaten Tanjabtim itu sendiri. Dengan kondisi ini, Wakil Bupati Tanjabtim, H Robby Nahliyansyah mengatakan, pemerintah kabupaten akan memangkas pengiriman ikan ke luar negeri melalui Moro dan Batam.
Caranya, nelayan atau pengusaha ikan yang ada, didorong untuk membuat izin, agar usaha pengirimannya legal, sehingga dapat melakukan ekspor sendiri. “Makanya, kami akan minta bantuan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), bagaimana dan apa yang dilakukan nelayan kami selama ini legal dan itu akan membawa nama kabupaten kita,"ungkapnya.
Kedepan, pedagang ini akan didorong menjadi pengekspor ikan dengan melengkapi segala perizinan dan menjaga kualitas Ikan yang akan di ekspor. “Kita cukup miris, bahan bakunya dari kita, tapi daerah lain yang punya nama. Ya itu karena kita banyaknya pedagang bukan pebisnis alias pengekspor,"jelasnya.
Riza Priyatna Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM, pihaknya memahami dan mengetahui berdasarkan data lalulintas antar area dari Tanjabtim ke Moro, itu sangat banyak dan kualitasnya adalah kualitas ekspor. Namun dalam peningkatan menjadi ekspor itu ada hal-hal administrasi yang harus diselesaikan. Dan pihaknya akan menawarkan sistem sertifikasi yang memang sangat dibutuhkan bagi negara penginpor seperti Malaysia dan Singapura.
“Kalau sudah berbicara ekspor berarti kita sudah berbicara peningkatan kualitas, dan harus ada sistem yang menggawangi, yang mengawal barang itu ke luar negri. Karena bagaimana pun juga jika nanti ada masalah barang yang dikirim dari Singapura ke Amerika, itu barang dari Indonesia, kita tidak ingin seperti itu, kualitasnya memang harus dijaga,"ungkapnya.
Dijelaskan, jika memang pengusaha yang ada di Tanjabtim telah melengkapi segala administrasinya, pihaknya akan membantu dalam proses sistem pengawalan. Dan dalam pengurusan ini gratis dan dapat dilakukan secara online. "Malahan kita akan bantu, yang sipatnya teknis seperti jaminan mutu kita akan berikan arahan sepanjang kelengkapan administrasinya sudah lengkap, seperti SIUP dan SITU,” tambahnya.
Sementara itu, Ibnu Hayat, Kadis Kelautan dan Perikanan Tanjabtim menyatakan, hasil laut Tanjabtim yang diekspor ke luar negri memang cukup besar. Angkanya mencapai 60-100 ton perbulan. “Kita punya datanya, data ini juga dari karantina hasil laut kita yang dibawa ke luar itu rata-rata 60 ton, bahkan sampai 100 ton perbulan,"jelasnya.

Pihaknya akan mendorong agar pelaku usaha ikan yang ada di Tanjabtim mengurus segala kelengkapan administrasi, baik dari segi prizinan dan juga sertifikat dari Karantina. Sehingga, ekspor ikan dapat dilakukan secara mandiri, tidak lagi melalui Moro atau Batam, Kepri. “Kita akan dampingi agar pedagang kita yang selama ini mengirim ikan agar membuat izin agar dapat melakukan ekspor sendiri,"katanya.(zal)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA