Jambione.com - Hingga akhir triwulan I/2018, realisasi pajak Kota Jambi sudah mencapai 25 persen. Bahkan memasuki awal triwulan II, realisasi pajak di Kota Jambi sudah mencapai 32 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi di Grya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Rabu (23/4).
Subhi mengatakan bahwa hingga akhir April dapat terealisasi 33,3 persen atau Rp65 miliar. Dia mengatakan tahun ini Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi pajak sebesar Rp200 miliar.
"Penyumbang terbesar adalah pajak restoran, BPHTB, BPJ, hotel dan PBB," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Pada tahun 2017 pada triwulan pertama hanya terealisasi sekitar 15 persen namun saat ini dapat mencapai 25 persen. Dia mengatakan meningkatnya realisasi pajak tersebut selain dikarenakan kesadaran masyarakat juga karena kemudahan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan bahwa masih banyak potensi pendapatan yang perlu digarap oleh pemerintah Kota Jambi saat ini, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Diantaranya dengan memajukan sektor pariwisata. Dirinya melihat saat ini Pemerintah Kota Jambi belum menggarap sektor pariwisata dengan optimal, Oleh karena itu hal itu belum berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata.
"Kalau sektor pariwisata ini digarap dengan baik, maka multiplier efeknya akan sangat signifikan, sebab akan berdampak pada seluruh sektor mulai dari perhotelan restoran dan lain sebagainya," ujarnya.
Sutiono mengatakan dirinya berharap pemerintah Kota Jambi dapat melakukan promosi pariwisata secara gencar. Selain itu juga mulai menghidupkan pelaku UMKM mulai dari kuliner, kerajinan dan lain sebagainya.
"Kita minta apa yang menjadi ciri khas Kota Jambi ini agar dapat dipatenkan," katanya.
Kata Sutiono, jika sudah ditata dengan baik maka wisatawan lokal dan wisatawan dari luar Provinsi Jambi maupun mancanegara, dapat berkunjung ke Kota Jambi. Sehingga hal tersebut berdampak kepada pendapatan asli daerah Kota Jambi. (ali)