Jambi - Tim Satpol PP Kota Jambi melakukan sweeping ke sejumlah warnet dan tempat hiburan malam di Kota Jambi.
Dari sweeping itu, Satpol PP Kota Jambi berhasil menyegel lima warnet yang beroperasi diluar jam operasional.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Jambi Said Faisal, mengatakan bahwa dalam sweeping yang dilakukan itu pihaknya menyegel lima warnet yakni warnet Potlot, Fox gaming, The net, Cyber war dan Asparagus net.
"Mereka kedapatan melanggar jam operasional karena masih buka dan beroperasi di atas jam 00.00 WIB," ungkap Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Jambi, Said Faisal.
Kelima warnet tersebut terancam dilakukan pencabutan izin dan penghentian kegiatan operasi dalam bentuk penyegelan. "Sebagaimana di atur dalam Perwal no 20 tahun 2013 tentang penyelenggaraan usaha warnet, kegiatan ini dinyatakan melanggar" jelasnya.
Sementara itu disinggung terkait dengan tempat hiburan malam, Said menegaskan bahwa pihaknya akan mengagendakan khusus untuk melakukan sweeping dan pengecekan tempat-tempat hiburan malam tersebut.
"Kemungkinan tidak ada lagi yang beroperasi. Namun untuk kepastiannya akan dipantau keberadaan setelah operasi warnet ini," tutupnya.(***)