Kerinci - Berfohoto dengan salah satu kandidat calon bupati, tujuh kepala desa (Kades) di Kabupaten Kerinci terancam dipecat.
Tujuh Kades itu yakni, Kades Koto Tuo, Kades Koto Payang, Kades Pasar Semurup, Kades Kubang Gedang, Kades Belui Tinggi dan Kades Koto Lanang. Ketujuhnya disidang di pengadilan Negeri Sungai Penuh, Jum'at (18/5/2018) kemarin.
Kepala Desa Koto Tuo Suhatmir dipersidangan mengaku menyesal dan tak ada niat untuk berfoto. "Saya menyesal kalau akhirnya jadi seperti ini, tidak ada niat untuk berfhoto dengan kandidat itu,"katanya di depan majelis hakim.
Ardinal, Kepala Desa Koto Payang Ardinal juga menyampaikan bahwa aksi berfhoto dengan Ami Taher salah satu kandidat Wakil Bupati tersebut dilakukannya secara spontanitas. "Saya menyesal dengan kejadian tersebut," ujarnya.
Sementara Kepala Desa Pasar Semurup menyampaikan bahwa kehadiran mereka diacara itu hanya sebagai penyambut tamu undangan. "Saya tidak sengaja melakukan foto bersama pak Ami Taher. Saya hanya spontanitas berfoto sambil mengangkat 2 jari,"sebutnya.
Berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, jika terbukti melanggar UU Pemilu, ke 7 Kades ini terancam dipecat.(***)