JAMBI – Dalam rangka meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat Penyandang Disabilitas secara lebih adil dan merata. Dinas Sosial Provinsi Jambi, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, dengan gencar menjalankan program Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dalmanto melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, Azis Mustakim, menyatakan, program ini telah berjalan selama dua tahun. Dimulai dari tahun 2017 lalu.
Awal berjalannya program UPSK di Provinsi Jambi, hanya dilakukan di satu kabupaten yaitu Merangin. Dan untuk tahun kedua ini (2018), UPSK dilakukan di 5 kabupaten. Namun, hingga pertengahan 2018, UPSK baru terlaksana di dua kabupaten yakni di Kerinci dan Tebo.
“Tiga kabupaten lainnya yang belum itu, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Bungo. Di Kerinci kita menggunakan dana APBD sedangkan di 4 kabupaten lainnya kita gunakan dana APBN,” kata Azis.
Selain itu, Azis juga menyatakan, UPSK merupakan sarana pelayanan yang kegiatannya melakukan diteksi dini kecacatan dan pengecekan kesehatan. Untuk melakukan itu, Dinas Sosial menurunkan tim yakni tim kesehatan, psikologi dan tim pekerja sosial. Setelah data serta pengecekan selesai dilakukan, tim akan melalukan verifikasi kemudian baru diputuskan siapa yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
“ Seteleh kita melakukan UPSK, tindak lanjutnya nanti tim akan melakukan verifikasi tingkat kecacatan, dari yang ringan hingga berat. Seperti misalnya, tuna netra butuh tongkat untuk jalan, kemudian ada yang membuthkan kursi roda dan ada juga yang membutuhkan kaki palsu. Dan bagi penyandang disabilitas, untuk mendapatkan itu, maka inilah prosesnya yang harus dilalui,” jelas Azis.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan dan membantu memfasilitasi bagi penyandang disabilitas yang memeiliki bakat serta intelektual tinggi. “ Penyandang disabilitas yang mungkin pemikiranya bagus, pintar, dan mempunyai keterampilan mumpuni, tapi fisiknya tidak sempurna, maka itu kita akan bantu dan akan kita kirim untuk bisa ikut di pelatihan keterampilan,” jelas Azis lagi.
Dijelaskan Azis, kegiatan UPKS bersifat interdisipliner dan lintas sectoral sehingga penyelenggaraannya, diperlukan keterlibatan berbagai instansi terkait utamanya jajaran pemerintahan daerah di lokasi kegiatan.
Lanjut Azis lagi, dengan adanya kegiatan UPSK ia berharap bisa mendorong dan memotivasi semua unsur masyarakat, disiplin ilmu, dan instansi-instansi terkait, agar berperan aktif dalam penanganan Disabilitas. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengentasan permasalahan yang dihadapi Penyandang Disabilitas yang dilakukan sedini mungkin. Tahun 2019 mendatang, Azis Mustakim, menyatakan akan berupaya agar kegiatan UPSK dapat terselenggara di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi. “Masyarakat dan pemerintah daerah sangat merespon baik kegiatan ini. Dan untuk tahun 2019 kita berupaya, agar kegiatan ini bisa terlaksana secara merata di Provinsi Jambi,” harap Azis. (rey)