Jambi - Kuasa Hukum Supriono menyesalkan putusan JPU KPK yang menolak usulan Supriono sebagai JC.
"Terdakwa ini sudah sangat koperatif dalam persidangan. Menggungkap semuanya termasuk APBD 2017. Tetapi kenapa ini ditolak," kata Kuasa Hukum Supriono, Herman Kadir.
Herman Kadir juga membandingkan tuntutan yang dijatuhkan kepada Erwan Malik cs.
"Memang terdakwa ini bukan pelaku utama tetapi dia inikan di komisi I. Bahkan yang bertanggung jawab di komosi I itu dia (Supriono), seharusnya bisa diakomodir JCnya," kesal Kuasa Hukum Supriono. (***)
Disperindag Tebo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Tanjung Bungur, 20 Timbangan Diperiksa
LTT Padi Kota Jambi Lampaui Target, 123 Hektare Sawah Terancam Kekeringan
Alat Pengolahan Sampah PT Regen Ditargetkan Tiba Akhir Oktober, Pemkot Jambi Tunggu Operasional
Maulana Siapkan 1.000 Lampu Jalan untuk Terangi Kota Seberang Jambi
Terekam CCTV Saat Hendak Mencuri, Dua Warga Tabir Babak Belur Dihajar Massa
Dampak Karhutla, Dinkes Tebo Catat 25.066 Kasus ISPA hingga Oktober 2026