Jambi - Terdakwa Supriyono menyampaikan pembelaan dan permohonan maafnya kepada masyarakat Jambi di sidang Tipikor, Senin (24/6/2018).
"Jika saya banyak bersalah kepada masyarakat Jambi. Saya mohon maaf," kata Supriyono.
Selain itu, Supriyono menegaskan bahwa dirinya tak berniat melakukan korupsi. Katanya, jika Ia ingin melakukan korupsi, telah sejak awal Ia lakukan.
"Banyak pengerjaan yang saya lakukan dan awasi, mulai pembangunan jembatan dan fasilitas lain di Jambi. Tetapi, tidak sepeser pun saya ambil, karena itu untuk masyarakat Jambi," kata Dia.
Bahkan, Supriyono mengaku meminjam uang bank untuk membangun rumahnya.
"Pembangunan rumah saya saja meminjam bank dan sampai saat ini belum lunas," tutupnya. (***)
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Bupati M Syukur Tampilkan Budaya Merangin di PKD Jambi, Dorong Pelestarian Adat dan UMKM
Kuasa Hukum : Jaksa menyimpang dari asas kepastian hukum dan keadilan