Jalankan Perintah Kapolri, Polda Jambi Amankan 312 Preman

Minggu, 08 Juli 2018 - 09:12:07 WIB - Dibaca: 2034 kali

Proses razia Preman
Proses razia Preman (Eko Siswono/jambione.com)

Jambi - Menindaklanjuti Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), mengenai pemberantasan pelaku kejahatan jalanan (preman) yang meresahkan masyarakat.

Polda Jambi menjaring sebanyak 312 preman dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi, Minggu (8/7/2018).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnandi, mengatakan, selain menjalankan perintah kapolri, kegiatan itu juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas menjelang Asian Games di Palembang.

"Selain itu kegiatan ini juga digelar dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang diselenggarakannya event internasional yaitu Asian Games XVIII tahun 2018 di Jakarta - Palembang," Kata Kabid Humas Polda Jambi, Minggu (8/7/2018).

Operasi tersebut dilakukan Polda Jambi beserta jajaran Polres yang ada di provinsi dengan rincian sebagai berikut : Polda Jambi : 32 Orang, Polresta Jambi : 82 Orang, Polres Muaro Jambi : 22 Orang, Polres Tanjab Barat : 58 Orang, Polres Tanjab Timur : 40 Orang, Polres Tebo : 6 Orang, Polres Bungo : 7 Orang, Polres Maerangin : 3 Orang, Polres Sarolangun : 42 Orang, Polres Kerinci : 20 Orang.

"Razia ini di lakukan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jambi, diharapkan dengan dilakukannya razia ini, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan aktifitasnya," tutupnya.(*)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA