Jambi - Belum sampai sepekan pihak kepolisian dari Polresta Jambi mengobrak abrik Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, kali ini giliran tim gabungan Polda Jambi yang melakukan aksi yang sama di kampung narkoba dan hasilnya tujuh orang terduga pengguna sabu dan satu pengedar diamankan.
“ada 7 orang yang kita amankan dan seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah kita lakukan tes urine,” kata salah satu anggota Polda Jambi.
Dalam kesempatan tersebut berhasil diamankan juga dua orang pemuda yang akan melakukan pembelian sabu ke salah satu bandar.
“Rencana nak beli tadi, cuman sampek sano barangnyo habis,” kata salah satu pembeli tersebut.
Mendapat informasi tersebut tim Polda Jambi langsung menuju lokasi yang dimaksud oleh pemuda itu. Namun saat sampai di lokasi yang dimaksud, polisi berhasil menemukan pemilik rumah. Namun pemilik tersebut tidak mengakui sebagai bandar.
“lah lamo sayo dak jualan, biasonyo sayo ngambik barang di rumah Usup, untuk dijual,” ungkap lelaki diduga pengedar itu.
Pengerebekan tersebut dilakukan guna menekan peredaran narkoba di Provinsi Jambi yang saat ini telah memasuki posisi ke empat sebagai Provinsi dengan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. (***)
Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Surati DPRD dan Bupati
Komisi III DPRD Tebo Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Perbaikan 513 Km Jalan Rusak
Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Pers dan Transparansi Informasi
Bakar Kardus Usir Nyamuk, Rumah Papan di Jambi Ludes Dilalap Api
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI