Pertama, NasDem Kota Jambi Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Senin, 16 Juli 2018 - 15:13:45 WIB - Dibaca: 2720 kali

DPD Partai Nasdem Kota Jambi resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke komisi pemilihan umum (KPU) Kota Jambi.
DPD Partai Nasdem Kota Jambi resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke komisi pemilihan umum (KPU) Kota Jambi. (Kaspul Anwar/Jambione.com)

JAMBI - DPD Partai Nasdem Kota Jambi resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke komisi pemilihan umum (KPU) Kota Jambi. Sebanyak 45 bacaleg didaftarkan tepat pada pukul 14.00 WIB, Senin (16/7). 

Partai Nasdem Kota Jambi menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Jambi. 

Pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifien dan komisioner KPU lainnya. 

Menurut Ketua DPD Partai Nasdem Kota Jambi H Jefrizen SE partainya sudah menyerahkan berkas pencalegan dan persyaratannya, seperti 30 persen keterwakilan perempuan.

"Bacaleg perempuan malah melebihi kuota yakni sebanyak 16 orang," ujarnya didampingi Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Jambi Absar Surwansyah SH M Kn.

"Alhamdulillah kami menjadi partai yang pertama mendaftar ke KPU. Ini membuktikan Partai Nasdem sudah siap untuk menghadapi Pemilu Legislatif nanti," tambah Jefrizen. 

Langkah selanjutnya, kata pria yang kini menjadi anggota DPRD Kota Jambi itu, partainya akan menggelar konsolidasi Bacaleg. "Bacaleg akan segera kami minta untuk memulai sosialisasi ke dapil masing masing," tuturnya sembari diiringi yel yel oleh puluhan kader yang ikut mengawal proses pendaftaran tersebut.

"Bersatu, berjuang, menang," teriak kader partai yang memperoleh nomor urut 5 pada Pemilu nanti. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA