Masih Direhabilitasi, Bagaimana Hafiz Bisa Dapat Surat Bebas Narkoba?

Kamis, 19 Juli 2018 - 19:54:52 WIB - Dibaca: 5201 kali

M Hafiz Mantan Ketua DPD Pan Batanghari
M Hafiz Mantan Ketua DPD Pan Batanghari (ist/Jambione.com)

Jambi - Meski tengah menjalani rehabilitasi narkoba, M Hafiz, mantan Ketua DPD PAN Batanghari yang juga anak Wakil Bupati Batanghari, Sofia Joesoef, ikut terdaftar sebagai 1 dari 28 Caleg PAN Kabupaten Batanghari. 

Sejatinya, untuk mencalonkan diri ini, Hafiz harus mendapat surat bebas narkoba sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu, Pasal 240 ayat (2) huruf d yang menyebutkan: bakal calon anggota legislatif (bacaleg) wajib memiliki surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

Dikomfirmasi, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi Hernayawati, memilih bungkam. 

"Surat rekomendasi itu langsung tanya ke KPU saja ya, jangan ke kita Yo," jawab Hernayawati, saat dikonfirmasi, Kamis (19/7/2018) malam.

Majunya Hafiz sebagai Caleg ini juga sudah dikomfirmasi ke Sekretaris DPD PAN Kabupaten Batanghari, Sasmi. Dikatakannya, bahwa M Hafiz SH, masuk dalam deretan nama bakal Caleg PAN, dari total caleg 28 nama yang diusulkan DPD PAN Batanghari. 

Pendaftaran Hafiz sendiri sudah diterima KPU Kabupaten Batanghari, sebagaiman diungkapkan Ketua KPU Batanghari, A Kadir SP. "Benar ada nama Hafiz," ungkapnya. 

Hafiz sendiri menjalani rehabilitasi usai tertangkap kedua kalinya, setelah melakukan pesta sabu di rumah salah satu rekannya di kawasan komplek Perumahan Camat, Kecamatan Jelutung Kota Jambi oleh tim Sat Resnakoba Polresta Jambi. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA