Kapolda Himbau Pihak Yang terlibat penyerangan untuk menyerahkan diri ke polisi

Rabu, 01 Agustus 2018 - 10:37:36 WIB - Dibaca: 2055 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

Jambi -  Pasca Bentrok di Desa Seleman dengan warga Desa Pendung Talang Genting (Pentagen) , Kecamatan Danau Kerinci. Kapolda meminta para pelaku penyerangan untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses.

"Kita minta para pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Kita sudah memiliki alat bukti berupa video, foto-foto serta yang lainnya. Oleh sebab itu kita himbauan untuk menyerahkan diri," Kata Kapolda Jambi, Irjen Muchlis AS, Rabu (1/8/3018)

Hingga saat ini, tegas Kapolda baru satu pelaku penganiayaan yang di amankan dan di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Baru satu tersangka yang kita amankan. dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang," sebutnya 

Menurut Kapolda lima perjanjian yang dilakukan masyarakat adat, Depati dan semua pihak yang terlibat konflik yang difasilitasi oleh wakapolda, Brigjen Ahmad Haydar, Bupati Kerinci, dan Unsur Pimpinan Polda Jambi kemarin, Selasa (31/7/2018).

1. Terkait dengan masyarakat yang menjadi korban pembakaran akan di bantu oleh Pemda Kabupaten Kerinci yang besarannya akan disesuaikan dengan anggaran.

2. Antara kedua belah pihak masing masing berjanji untuk saling menjaga Kamtibmas dan tidak saling menyerang satu sama lainnya.

3. Sebagai jaminan keemanan terhadap masyarakat Desa Pendung Talang Genting Polres Kerinci dan menempatkan BKO Personil Brimob, Polres Keinci dan Kodim 0417/ Kerinci serta Pol PP Kabupaten Kerinci di lokasi Kejadian 

4. Apabila terjadi tindak pidana di kemudian hari, maka perwaklian dari masing - masing pihak bersedia membantu menyerahkan pelaku kejahatan tersebut dan mendukung polri dalam penengakan tukum terhadap para pelaku.

5. Apabila terjadi  kejahatan  ataupun pelanggaran di masyarakat, kedua belah pihak berjanji untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan segala permasalahan kepada pihak berwajib.

"Lima poin yang telah di sepakati harapannya bisa di patuhi semua pihak," tutupnya.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA