Status Caleg Hafiz dan Fatah Tersandera Hukum, Bakri : Saya Serahkan ke KPU

Jumat, 03 Agustus 2018 - 11:40:56 WIB - Dibaca: 3047 kali

Bakri(Baju Putih)
Bakri(Baju Putih) (Eko/ Jambione.com)

Jambi - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PAN Jambi, H Bakri, menyerahkan sepenuhnya persoalan yang menimpa dua orang kadernya, yakni M Hafiz dan Abdul Fattah ke KPU.

M Hafiz diketahui terjerat kasus narkoba yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Jambi. Sedangkan Abdul Fattah, mantan Bupati Batanghari yang juga ayah M Hafiz ini, tersandera pencalonannya sebagai Caleg DPRD Provinsi Jambi oleh statusnya sebagai terpidana korupsi.

"Terkait itu, kita serahkan semuanya ke KPU yang punya wewenang. Kalau KPU mau meloloskan ya silahkan. Tetapi kalau tidak ya tidak apa-apa," kata Bakri, saat ditemui sejumlah awak media saat menyambut api obor Asian Game 2018 bersama PLT Gubernur Jambi, Jumat (3/8/2018).

Bakri juga mengatakan tak ada pendampingan hukum terhadap keduanya dan menyerahkan semua proses hukun dan pencalonan keduanya kepada yang bersangkutak.

"Biar mereka sendiri yang putuskan," pungkasnya. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA