Serius Ungkap Kasus IUP Batubara Sarolangun, Kejagung Kembali Periksa 5 Orang Saksi

Rabu, 05 September 2018 - 21:36:40 WIB - Dibaca: 2601 kali

(Ist/Jambione.com)

Jambi - Kejaksaan Agung (Kejagung) sepertinya tidak main-main dalam menangani kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Sarolangun.

Setelah sebelumnya memerika Cek Endra (CE) dan melakukan penggeledahan di Rumah Dinas dan Kantor Bupati Sarolangun, hari ini, Rabu (5/9/2018), Kejagung Kembali memeriksa sejumlah orang.

Informasi yang berhasil dihimpun Jambionecom, sejumlah orang itu yakni sejumlah pengusaha dan sejumlah PNS di lingkungan Dinas ESDM Kabupaten Sarolangun.

"Ada lima orang yang diperiksa. Mereka dari unsur pengusaha dan PNS di Dinas ESDM," kata sumber jambionecom tersebut.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA