Muarabulian - Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso, S.H, S.I.K menegaskan tidak ada penangguhan penahanan terhadap anggota Kelompok Tani Jaya Bersama yang diduga melakukan pencurian kelapa sawit dalam areal PT Pelindo Aneka Tani.
" Tidak ada penangguhan penahanan, proses hukum harus dilanjutkan," tegas Santoso di ruang kerjanya, Kamis (27/09/2018).
Santoso menurutkan, petugas berhasil mengamankan Lima orang yang melakukan pencurian kelapa sawit dalam areal PT PAT. Hasil pertemuan dengan perwakilan Kelompok Tani Jaya Bersama, kata Santoso, proses hukum tetap dilakukan terhadap yang telah diamankan.
" Nanti akan dilakukan rapat lagi dengan di fasilitas oleh Timdu Kabupaten. Selama proses rapat tidak dibenarkan memanen kelapa sawit," demikian Santoso. (***)