SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini diwakili Sekda M Fadhil Arief ikut menandatangani MoU antara PT Brahma dan Koperasi Unit Desa (KUD) Akso Dano, dalam hal penandatanganan peremajaan sawit (Replanting), di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (27/9).
Dalam sambutannya Ketua KUD Akso Dano mengucapkan rasa syukurnya kepada PT Brahma. Karena dengan adanya program di tahun 1995 ada program PT Brahma membuka kebun inti. Maka Pemda Batanghari akhirnya dibuka kebun plasma dan dari PT. Brahma juga bersedia.

"Hutannya sampai sekarang masih tercatat sejak 1978 masih ada. Dan kami bersyukur dengan kehadiran PT Brahma ini petaninya hidup dan pengurusnya numpang hidup. Kami beryukur dengan adanya PT Brahma ini,"ucapnya
Lebih lanjut mengenai Perda, Ia mengatakan bahwa pihaknya perlu menyebut Batanghari, karena dulu masih pemerintah Batanghari dan dasar MoU juga memakai perda kabupaten Batanghari dan Muarojambi karena ini kelanjutan dari penandatangan sebelumnya.
"Saya berharap agar harga dapat diperjuangkan sekarang Rp 1450, dan jangan sampai harga dibawah Rp 1500, agar per bulan per 2 ha penghasilan minimal petani diatas Rp 1,5 juta hingga Rp 5 jt, tapi yang banyak kapling tanahnya juga ada yang mencapai Rp 100 juta,"sebutnya
Selanjutnya dikatakan oleh Management PT Brahma George Utomo, pihaknya mengapresiasi dengan kebijakan pusat atas peremajaan sawit, replanting sawit yang berjalan dengan baik. Ia mengatakan bahwa peran sawit sebagai komoditas eksport dan penyedia lapangan pekerjaan.
"Eksport sawit Indonesia adalah terbesar di dunia. Agar sawit berkualitas kuncinya dengan program peremajaan hal inipun demi kesejahteraan petani. Dalam penanaman ulang harus dengan bibit unggul dengan begitu hasilnya berkualitas secara berkelanjutan. Dan Ini Kegiatan replanting pertama kali, dan target produksi dari 3 ton jadi 9 ton”, ujarnya
Lebih lanjut, Ia berharap agar plasma harus lebih baik. Ia menceritakan bahwa pihaknya selalu terbuka atas informasi. Termasuk berapa biaya yang di keluarkan dan penghasilan, sehingga tidak ada permasalah di kemudian hari.
"Keterbukaan informasi ini perlu, berapa yang dikeluarkan, berapa penghasilan dan agar tidak ada yg ribut, apalagi di masa pembangunan. Jadi ditekankan agar ada keterbukaan dan MoU tercakup semua tidak ada masalah dibelakang,"sebutnya
Selain itu, dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief pihaknya berharap agar PT Brahma menjaga komitmen dan mempertahankan sifat keterbukaan terhadap Informasi. Sehingga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik.
"Perusahaan sudah harus transparan, kita dari pengalaman tidak bisa menghakimi yang kita tidak tahu persis. Didalam MoU hal kewajiban harus kita jaga jika tidak maka mitra ini tidak bisa berjalan. Dan saya yakin PT Brahma bisa menjaga komitmen itu,"tutup Sekda
Acara ditutp dengan penandatanganan MoU
antara pihak Pemkab dengan PT Brahma dan Koperasi Unit Desa (KUD) Akso Dano, dalam hal penandatanganan peremajaan sawit (Replanting). (wil/adv)