Jambi – Puluhan gudang karet di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi masih beroperasi. Padahal, gudang-gudang tersebut sudah tak lagi mengantongi izin sejak awal 2018 lalu.
Mereka diminta segera untuk angkat kaki oleh Pemerintah Kota Jambi dari wilayah tersebut. Dari Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah tersebut bukan merupakan wilayah gudang basah. Pemerintah merekomendasikan untuk tempat gudang basah di kawasan Tanjung Johor, di Jambi Kota Seberang.
Fahmi, Kepala Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pemilik gudang. Terakhir pemilik gudang sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan di Tanjong Johor. “Sepertinya, rundingan tersebut belum putus. Masalah hargo sewo. Masih dalam proses,” kata Fahmi.
Fahmi menyebutkan ada sekitar 30 gudang yang harus pindah dari Payo Selincah. Pilihan pindahnya hanya Tanjung Johor, karena dalam aturan untuk pergudangan basah memang wilayah sana.
Kata Fahmi pihaknya tidak meberi kelonggaran untuk pengusaha karet beroperasi di Payo Selincah, karena dari awal 2018 izin gudang tidak lagi diperpanjang oleh Pemerintah Kota Jambi. “Izinnya sudah tidak ada lagi. Sudah selsai 31 Desember 2017 lalu,” imbuhnya.
Saat ini sebut Fahmi tinggal lagi tindakan dari Satpol PP Kota Jambi. “Harusnya sudah bisa ditindak sejak awal 2018. Kita akan koordinasi lagi dengan Satpol PP,” ungkapnya.
Untuk tempat baru urusan pemilik gudang, tidak lagi tanggung jawab pemerintah Kota Jambi. Sebab sejak 2017 juga sudah diberi peringatan untuk mencari lokasi baru. “Bahkan setengah tahun lebih pada 2018 ini juga masih ada waktu. Dak serius atau dak punyo duit, kito juga dak tau. Saya juga resah, ini harus ditindak,” jelasnya.
Yang jelas sebut Fahmi, kedepan akan dilakukan penindakan, karena batas waktu sudah dikasih cukup lama. “Nampaknyo rundingan dak putus-putus antara pemilik gudang dan pemilik lahan. Kita tinggal tindak, hingga penutupan usaha,” pungkasnya. (***)