JAMBI –Festival of light di lapangan Bajuri JL Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi dihentikan sementara oleh Pemerintah Kota Jambi, Selasa siang (16/10).
Tempat hiburan musiman itu dihentikan lantaran tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Jambi. Tidak ada kontribusi dan pajak yang didapat oleh pemerintah Kota Jambi.
Muchtar Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan, festival of light tersebut sudah mulai beroperasi sejak 11 Oktober lalu, namun pihak PTSP tidak pernah mengluarkan izin untuk hiburan itu.
“Kita turun cek, memang izinnya tidak ada,” kata Muchtar.
Muchtar menyebutkan, pada prosesnya seharusnya camat merekomendasi agar pelaku usaha mengurus izin ke PTSP.
“Nantinya kita yang mengeluarkan syarat. Pelaku usaha harus membayar kontribusi kebersihan, dan retribusi parkir. Nomimalnya tergantung pengunjung. Untuk parkir bisa Rp 2 juta,” kata Muchtar.
Sementara untuk pajak hiburan harusnya didapatkan Pemerintah Kota Jambi 35 persen dari tiket yang terjual.
“Pajak hiburan 35 persen dari tiket,” sebut Muchtar.
Said Faizal Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi mengatakan, pihaknya sudah turun kelapangan bersama DPMPTSP, BPPRD, Dishub Kota Jambi untuk melakukan pengecekan.
“Sementara kita pasang spanduk tidak bayar pajak. Belum disegel,” kata Said, kemarin (15/10).
Said menyebutkan, tim terpadu Pemerintah Kota Jambi yang turun ke lapangan, memberikan rekomendasi kepada pemilik usaha untuk beritikad baik melakukan pengurusan izin. Karena selama beroperasi 11 Oktober lalu usaha tersebut dinilai ilegal lantaran tidak mengantongi izin.
“Mereka belum punya izin. Jika tidak ada itikad baik mengurus izin tentunya akan kita segel,” imbuh Said.
Said menyebutkan, saat dilapangan, pemilik usaha berkilah, belum mengurus izin, karena saat hendak operasional kondisi hari libur.
“Mereka beralasan terbentur hari libur, tapi setelah masuk hari kerja mereka juga belum melakukan pengurusan izin. Kita lihat dulu itikad baiknya,” pungkasnya. (Ali)