Selain penambangan sumur minyak ilegal (illegal drilling), kini tempat penyulingan minyak mentah illegal juga mulai marak di Jambi. Informasi yang diperoleh menyebutkan, salah satu lokasi yang banyak berdiri tempat penyulingan minyak mentah secara tradisional itu adalah di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Salah seorang warga setempat mengatakan, di wilayah Desa Nyogan sudah banyak berdiri tempat masak atau penyulingan minyak tradisional yang tak berizin alias ilegal. Bahkan, jumlahnya bukan hitungan jari lagi. Tapi sudah mencapai puluhan. "Ado lah sekitar 26 titik," ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis ini.
Masih menurut sumber ini, sebagian besar minyak yang diolah di tempat penyulingan tersebut berasal dari sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari. " Sebagian warga dan perangkat desa sudah tahu ada kegiatan penyulingan minyak mentah ilegal tersebut,’’ kata sumber ini lagi.
Informasi lain menyebutkan, setiap hari belasan mobil minyak mentah dari sumur minyak ilegal Desa Pompa Air di drop ke tempat tempat penyulingan tradisional di Desa Nyogan. Kadang kala, minyak mentah tersebut ada yang berceceran di jalan. Namun, anehnya aparat kepolisian setempat mengaku tidak tahu.
Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono saat dikonfirmasi via ponselnya soal tempat penulingan minyak ilegal di wilayah Mestong tersebut mengaku belum menerima laporan dari warga. "Silahkan warga melapor," ujarnya singkat.
Salah seorang anggota DPRD Muarojambi Dapil Mestong, Suryadi membenarkan adanya keberadaan tempat penyulingan minyak mentah secara tradisional di wilayah Desa Nyogan. Namun, politisi yang akrab dipanggil Bujang Sayur itu mengaku belum bisa memastikan apakah kegiatan tersebut ilegal atau tidaknya. ‘’ Saya hanya tahu saja. Nanti kita akan cari tahu kebenarannya," ucapnya.
Terpisah, anggota DPRD Muarojambi Dapil Mestong lainnya, Haikal mengaku belum mengetahui keberadaan tempat penyulingan minyak mentah tradisional tersebut. Anggota dewan dua periode itu menegaskan, jika memang terbukti tempat penyulingan minyak mentah ilegal itu ada, pihak berwajib harus sesegera mungkin mengambil tindakan hukum. "Pihak Pemkab instansi terkait Satpol PP jangan berpangku tangan. Koordinasi dengan pihak kepolisian. Cek kebenarannya, turun ke lapangan," katanya.
Masih kata Haikal, jika pihak berwajib seolah-olah membiarkan aktifitas ilegal itu, dirinya selaku anggota dewan setempat akan memikirkan tindakan-tindakan apa yang mesti dilakukan. "Kalau memang ilegal kita tidak mau warga kita kena susahnya. Misal ada kebakaran siapa yang bertanggung jawab," katanya lagi.
Kanit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi ketika ditanya soal penyulingan minyak mentah ilegal di wilayah Mestong, Muarojambi memangku belum mendapatkan informasi. Dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Polres Muarojambi. "Nanti akan kita cek dan koordinasi dengan polres setempat," katanya.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis ketika ditanya soal maraknya aktivitas illegal drilling dan tempat penyulingan minyak mentah ilegal mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina. "Kita minta pertamina pro aktif untuk mencari solusinya. Apa mau dikelola sendiri atau menunjuk pihak ketiga yang mengelola sesuai ketentuan yang berlaku," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/10) kemarin. (wil/isw)