Ini Alasan PDIP Tak Setuju Tarif PDAM Naik

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 17:48:51 WIB - Dibaca: 2197 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

JAMBI- Pada paripurna pandangan umum Fraksi terhadap LKPJ akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota Jambi periode 2013-2018, Fraksi PDI-Perjuangan tidak menyetujui terhadap kenaikan tarif PDAM. Hal ini disebabkan karena beberapa hal. 

Disampaikan Juru Bicara Partai PDIP, Sutiono slah satu tak disetujui kebijakan tersebut karena masih tingginya tingkat kebocoran yang ada di tubuh PDAM, yang harusnya diantisipasi oleh pihak PDAM. Untuk solusinya tanpa menambah beban rakyat kecil dengan menaikkan tarif PDAM.

Selain itu kata Sutiono, angka kenaikan tarif PDAM yang cukup signifikan tidak mengacu pada aturan-aturan yang berlaku, sehingga tentunya pasti akan sangat membebani perekonomian masyarakat Kota Jambi.

Kata Sutiono, tertuang pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Pasal 2 menjelaskan bahwa penetapan tarif air minum standar tidak melampui 4 persen ( empat persen) dari pendapatan masyarakat. Selain itu juga, kenaikan tarif harus diikuti dengan tingkat mutu yang diterima oleh masyarakat.

"Sedangkan pada saat ini masyarakat sering mengeluh untuk mutu air yang kurang baik dan berwarna," kata Sutiono, Sabtu, (20/10).

Alasan lain adalah karena belum adanya pembahasan mengenai naiknya tarif PDAM dengan DPRD Kota Jambi. Dimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pasal 31 ayat (4) yang berbunyi bahwa Penentuan biaya/tarif pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), ditetapkan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu fraksi PDI-Perjuangan meminta agar Pemerintah Kota dapat mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif PDAM tanpa membebani masyarakat dan memberikan mutu yang baik," pungkasnya. (Ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA