jambione.com - Berusaha kabur, Arpin Harahap (34), warga asal Sumatra Utara tersebut akhirnya di tembus peluru panas polisi polsek Pasar, Kota Jambi.
Penangkapan terhadap, Arpin dilakukan karena telah melakukan kekerasan yang mengakibatkan, Ucok meninggal dunia pada 19 September 2018 lalu.
Kapolsek Pasar, AKP Yumika Putra mengatakan penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan karena tersangka telah melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
"Mereka ini saling berebut lahan parkir di depan Tropi September lalu. Kemudian adu cek-cok, yang berujung kekerasan dan mengakibatkan korban luka parah dan dirawat sebelum akhirnya meninggal," katanya, Sabtu (3/11/2018).
Yumika menegaskan pelaku tersebut di tembak kaki sebelah kirinya, akibat akan melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan di depan SMP 9 Kota Jambi, Sabtu (3/11/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Saat kita akan melakukan penangkapan dan menyita barang bukti dia berusaha melarikan diri," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Yogi Sugama Hasyim mengatakan jika tersangka tersebut telah melarikan diri sejak kejadian kekerasan yang di lakukan terhdap Ucok.
"Melarikan diri ke Medan, Kebahar dan akhirnya kita deteksi ada di Jambi," ungkapnya.
Saat ini, kata Yogi pelaku dibawa ke Mapolsek Pasar.
"untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh setelah dari Rumah Sakit Bayangkara," tutup nya. (isw)