Kota Jambi- Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018 yang di lakukan tim Polda Jambi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat hiburan dan hotel melati, Selasa (13/11/2018). Razia dilakukan sejak pukul 22.30 WIB hungga pukul 04.00 WIB.
Saat merazia Hotel Jambi Prima yang berada di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi tersebut tim menemukan lima pasangan bukan suami istri dari dalam kamar.
Dari hotel tersebut tim berhasil meringkus ke lima pasangan. Namun, satu dari lima pasangan tersebut sempat melawan saat akan di giring tim Pekat tersebut.
Satu yang melawan tersebut saat di introgasi tim, mengaku sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) Dikesbangpol Provinsi Jambi.
"Di Kesbangpol Jambi," katanya singkat.
Pantauan jambione.com di lapangan oknum PNS Bakesbangpol tersebut terjaring razia saat sedang berada di dalam kamar Hotel Jambi Prima bersama dengan seorang wanita yang diduga sebagai kekasih gelapnya, saat hendak di tanyakan identitas oknum PNS Bakesbangpol tersebut berusaha menghindar dari sejumlah awak media.
" Sudah mas kamera nya jangan arah ke saya lagi," ujarnya kepada wartawan.
Setelah melaksanakan razia di Hotel Jambi Prima tersebut selanjutnya petugas merazia Green Hotel dan juga Hotel Danis yang berada di Simpang Rimbo dan sejumlah panti pijat yang berada di kawasan Talang Banjar dan Kebun Handil di razia petugas.
Selanjutnya 5 pasangan yang bukan pasangan suami istri tersebut di bawa petugas ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Isw)