Lima Hari, Polda Jambi Tetapkan 92 Orang Tersangka Narkoba 

Selasa, 27 November 2018 - 16:22:55 WIB - Dibaca: 4219 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

Kota Jambi - Tim Polda Jambi menangkap 92 orang tersangka dalam kurun waktu lima hari yakni, sejak tanggal 20 hingga 25 November 2018 di Pulau Pandan Dan Sekitarnya.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan dari 92 orang tersebut. Sembilan di antaranya dinaikan  menjadi penyelidikan. "Sisanya di limpahkan ke BNNP Jambi untuk di lakukan rehab," katanya kepada jambione.com, Selasa (27/11/2018).

Selain itu, yang di amankan tersebut sembilan orang yang naik ke penyidikan merupakan pengedar sekaligus pengguna. "Sedangkan sisanya hanya pengguna,"jelasnya.

Dikatakannya, dari para tersangka sebanyak 92 terdapat tiga orang anak-anak.

"Masih tamatan SMP," sebutnya.

Kasus tersebut, kata dia, saat ini masih dikembangkan untuk melakukan tindak lanjut lebih jauh. 

"Barang ini rata-rata dari kawasan Tanjabbar," pungkasnya. (Isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA