Dinkes Batanghari Tetapkan Status KLB, Korban Keracunan Makanan 79 Orang

Sabtu, 15 Desember 2018 - 13:55:21 WIB - Dibaca: 1998 kali

(Ardian Faisal/Jambione.com)

Muara Bulian - Korban keracunan makanan massal ibu-ibu pengajian Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, mencapai 79 orang. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batanghari dr. Hj. Elfie Yennie, MARS, mengatakan pasien yang menjalani perawatan di RSUD HAMBA Muara Bulian mencapai 52 orang. Kemudian pasien rawat di Puskesmas Muara Tembesi 11 orang. 

"Kasus ini adalah KLB keracunan," tegas Elfie kepada jambionecom, Sabtu (15/12).

Dinkes Batanghari sudah melakukan prosedur KLB meliputi penanganan pasien, investigasi kasus, penyelidikan epidemiologi, pemeriksaan sampel-sampel dan sebagainya. Semua biaya di tanggung pemerintah. 

"Kita lakukan investigasi mulai tanggal 14-15 Desember 2018. Hasil investigasi tim penanggulangan KLB Dinkes Batanghari, jumlah populasi 79 orang, jumlah yang di wawancara 16 orang, jumlah yang sakit 79 orang (63 orang di rawat inap)," terang Elfie. 

Kasus keracunan makanan lebih banyak menyerang perempuan yaitu 69 dengan persentase 87,34%. Sementara laki-laki berjumlah 10 orang dengan persentase 12,65%.

"Penderita keracunan makanan golongan umur <5 tahun 1 orang, 5-9 tahun 7 orang, 10-14 tahun 10 orang dan >15 tahun 61 orang, totalnya 79 orang," ujarnya.

Populasi rentan pada KLB keracunan makanan adalah orang yang ikut makan berjumlah 79 orang. Attack tertinggi kasus 77,21% dan CFR 0% dari total populasi. 

Masih dari hasil investigasi, kata Elfie, makanan gado-gado di buat sendiri oleh tuan rumah dan keluarga dekat mulai pukul 14.00 Wib. Sedangkan bahan-bahan yang di beli berasal dari toko dan pasar. Untuk air minum di rebus berasal dari air PDAM. 

"Sampel yang di ambil untuk pemeriksaan laboratorium adalah gado-gado yang sudah di campur rata dengan bumbu, muntahan dan feaces," sebut Elfie. 

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan konfirmasi laboratorium tentang penyebab KLB keracunan makanan. Sampel di kirim ke laboratorium Kesehatan Provinsi Jambi tanggal 15 Desember 2018. 

"Untuk sampel di periksa Balai POM Provinsi Jambi tanggal 17 Desember 2018," jelasnya. (fai)  



Tags:


BERITA BERIKUTNYA