Hanura Desak DPRD dan KPU Segera Proses PAW Cek Man

Minggu, 30 Desember 2018 - 14:21:14 WIB - Dibaca: 2460 kali

(Ist/Jambione.com)

JAMBI - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk segera memproses pergantian antar waktu (PAW) salah satu kadernya H Cek Man.

Pasalnya, pengajuan PAW ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum juga diproses.

"Kami mendesak KPU dan DPRD cepat memproses PAW ini. Karena sudah lama diajukan," kata Ketua DPD Hanura Provinsi Jambi, Yusuf.

Pengusulan PAW ini menyusul ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Cek Man. Sebagai pengganti Cek Man adalah Sertiyansah yang kini menjabat sebagai ketua DPC Hanura Kota Jambi.

"Info terakhir sekarang lagi diproses di DPRD," ujarnya.

Desakan PAW ini semakin menguat ketika Cek Man sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus uang ketok palu.

Terkait kasus yang mendera Cek Man ini, Yusuf mengatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum.

"Untuk sementara tidak, kita mempercayai sepenuhnya kepada penegak hukum," tegas Yusuf. (fay)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA