SUNGAIPENUH- Menindak lanjuti surat Himbauan Walikota Sungaipenuh nomor 450/279/XII/2018 tentang larangan perayaan tahun baru masehi di Kota Sungaipenuh, warga kecamatan Hamparan Rawang menggelar acara tablig akbar, Senin (31/12) sore hingga malamnya seusai shalat magrib.
Kegiatan yang diselenggarakan pihak pengurus masjid Raya Rawang bersama pihak Kecamatan tampak ramai dihadiri Masyarakat, yang terdiri dari Tokoh masyarakat, alim ulama, para pemuda dan ibuk-ibuk mahlis taklim.
Camat Hampaan Rawang, Sev Eka Putra saat diminta tanggapannya mengaku bahwa kegiatan mendengarkan tausiah, berzikir dan berdo'a bersama tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Himbauan Walikota Sungaipenuh dan mencegah terjadinya kegiatan yg tidak bermanfaat dimalam tahun baru.
"Kita melaksanakan muhasabah dan doa bersama masyarakat di Masjid Raya Rawang guna mencegah adanya perayaan tahun baru malam nanti," kata Camat.
Dikatakannya, kegiatan tablig akbar yang dilaksanakan panitia dan Pengurus masjid ini menghadirkan penceramah seperti Ustad Mufti Wahid MA(Al-hafis) selepas shalat Ashar dan selepas Magrib dilanjutkan dengan ceramah Buya DR.H Rasyidin M.Ag dan Ustad Maulana Salam(Al-hafis).
"Kita berharap supaya semua halangan bisa mengintokpeksi diri di tahun 2018 untuk lebih baik di 2019 kedepan.
Kita juga berdo'a bersama semoga Hamparan Rawang terhindar dari bencana, para generasi muda Hamparan Rawang terbebas dari Narkoba dan maksiat lainnya dan Agar Pesta demokrasi 2019 berjalan aman tertib dan lancar," harap Sev. (mko)