Gunakan Senpi, Korban di Ancam Akan di Dor

Polisi Bekuk Pelaku Begal Asal Rupit

Rabu, 16 Januari 2019 - 21:44:47 WIB - Dibaca: 2261 kali

(Paradil Iwel/Jambione.com)

SAROLANGUN- Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sudah sangat meresahkan warga dikabupaten Sarolangun, khususnya di daerah wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Pelawan Singkut. 

Kali ini para pelaku melakukan aksinya di daerah jalan lintas Sumatera tepatnya di depan Idola desa Pelawan Jaya kecamatan Pelawan pada Selasa (15/01) sekira pukul 21.00 Wib malam kemarin.

Informasi yang didapat para pelaku melakukan aksinya dengan menghadang korban yang diketahui Berinisial TA (60) warga kecamatan Singkut dijalan dan korban diancam oleh pelaku dengan menggunakan senjata api. 

Para pelaku diketahui berjumlah 4 orang yang merupakan warga asal kecamatan Rupit kabupaten Muratara Provinsi Sumatra Selatan. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B-03/I/2019/Jambi Res Sarolangun Sek Pel. Singkut tanggal 15 Januari 2019.

Hanya saja saat proses penangkapan pelaku oleh anggota Polsek Pelawan Singkut, anggota hanya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang berinisial FY (21), sementara untuk tiga pelaku lainnya berinisial MT (30), UR (42) dan YS (30) masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasubag Humas Iptu Ardiansyah saat dikonfirmasi Harian Jambi One membenarkan adanya penangkapan pelaku Curas tersebut dan saat ini satu dari empat pelaku sudah di amankan di Mapolres Sarolangun.

"Ya benar, malam kemaren anggota kita dari Polsek Pelawan Singkut berhasil mengamankan pelaku Curas, sekarang satu dari 4 pelaku sudah dibawa ke Polres Sarolangun untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Ardiansyah, Rabu (16/01) kemarin.

Dijelaskannya, adapun kronologis kejadian yakni pada Selasa (15/01) sekira pukul 21.00 Wib malam kemarin, Korban TA pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Sarolangun bersama dengan Istri dan Anaknya beriringan motor menuju kediamannya di kecamatan Singkut.  

Pada saat itu, Korban menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dan Istri serta anaknya mnggunakan Honda Revo hitam mnuju rumahnya dengan jarak iringan sekitar 500 Meter. Namun pada saat di jalan lintas Sumatera tepatnya di depan Idola desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan, tiba-tiba ada sepeda motor Honda Supra warna hitam berjumlah dua orang lansung menghentikan, pada saat itu juga datang sepeda motor Revo dengan jumlah dua orang berhenti dbelakang korban.

"Korban dihadang dijalan, kemudian salah satu pelaku menghentikan korban sambil berkata "Serahkan motor mu nanti ku tembak, saat mengancam korban pelaku memaksa korban turun dari motor hingga korban hampir terjatuh. Pada saat saat itu lah salah satu pelaku yang berada dbelakang korban langsung menaiki motor korban dan langsung lari menuju arah Singkut," jelasnya.

Lanjutnya, setelah kejadian itu, selang beberapa waktu ada warga yang lewat dan membantu korban dengan menghubungi personil Polsek Pelawan singkut untuk meminta bantuan. 

"Untuk penangkapan pelaku, saat mendapat laporan, PS Kanit Reskrim sedang berada di depan lapangan bola kaki Singkut dan langsung menghubungi personil piket. Tak butuh waktu yang lama tepatnya pada pukul 21. 20 Wib personel piket Polsek Pelawan Singkut berhasil mengamankan satu orang yg dicurigai yg menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit dengan ciri-ciri yang dimaksud, setelah itu anggota mmbawa orang yg dcurigai ke Polsek dan pada saat korban datang membenarkan motor yg telah diamankan tersebut adalah miliknya" terangnya lagi. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan dari satu pelaku yakni satu unit motor Honda Supra Fit Warna Hitam tanpa nopol dengan Nosin HB 71E-1675158 dan Norangka MH 1HB71188K679250 dan satu Lembar STNK atas nama Alfirmansya nopol BG 3298 HM dengan Nosin HB 71E-1675158 dan Norangka MH 1HB71188K679250. (wel)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA