Bulan Ini Gudang Karet Selincah Akan Disegel

Fasha Sudah Instruksikan Satpol PP

Kamis, 24 Januari 2019 - 13:29:21 WIB - Dibaca: 1706 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

JAMBI- Sebanyak 30 gudang karet hingga saat ini masih beroperasi di kawasan Selincah, Kecamatan Paal Merah. Padahal sejak akhir Desember 2017 lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPMPTSP) Kota Jambi tidak memperpanjang izin gudang karet tersebut.

Rabu (16/1) lalu pihak DPMPTSP sudah memberikan surat peringatan yang menerangkan bahwa akan dilakukan penertiban dalam waktu dekat.

Menanggapi hal tersebut walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan  bahwa dirinya sudah mengintruksikan kepada Satpol PP kota Jambi dan DPMPTSP untuk segera menutup dan memindah gudang karet tersebut. 

"Kita sudah berikan waktu satu tahun kepada mereka untuk pindah di lokasi lain, untuk sewa ataupun jual beli. Namun hingga saat ini tidak ada kemajuan untuk pindah atau tutup di lokasi Selincah," katanya.

Sehingga dirinya langsung menginstruksikan agar gudang karet tersebut segera disegel dan ditutup. "Tidak boleh ada operasional lagi. Dalam bulan ini akan  segera kita lakukan penyegelan," imbuhnya.

Sebelumnya Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi Muhtar mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim khusus untuk menangani gudang karet di Selincah. Tim tersebut memberikan surat kepada pemilik gudang yang isinya pemberitahuan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban.

"Dalam izinnya sudah jelas. Sejak Desember 2017 izin mereka tidak lagi diperpanjang. Ini surat pemberitahuan untuk eksekusi," kata Muhtar.

Lebih lanjut Muhtar menyebutkan, pihaknya sudah memberi kesempatan untuk pemilik gudang karet tersebut itu pindah.

"Dengan waktu yang cukup lama itu harusnya sudah ada tempat baru," ujarnya.

Ditambahkan Sumaidi, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi DPMPTSP Kota Jambi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 09 tahun 2013, kawasan tersebut merupakan kawasan pemukiman.

"Itu sudah sosialisasi sejak 2015. 2017 tidak diperpanjang lagi izinnya," kata Sumaidi.

Sebelumnya sebut Sumaidi, sudah dilakukan pertemuan dengan pengusaha karet. Saat itu disepakati meminta waktu 6 bulan untuk proses pindah.

"Juni 2018 sudah harus pindah. Lokasi untuk gudang yakni Talang Gulo dan Tanjung Johor," sebutnya.

Sumaidi menyebutkan, ada 30 gudang karet yang diberikan surat. Dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban. 

"Pemilik gudang sudah tau, namun mereka mengaku belum memiliki tempat pindah. Mereka belum serius, mengaku belum dapat tempat" pungkasnya. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA