Ini Penyebab Eko Jual Sepeda Motor Calon Mertua

Jumat, 25 Januari 2019 - 17:43:41 WIB - Dibaca: 2649 kali

(Ardian Faisal/Jambione.com)

Muara Bulian - Sepeda motor Sabri, warga RT 10 Lingkungan I Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, di jual Eko Eprianto seharga Rp2,5 juta. 

Sepeda motor Yamaha jenis Xeon GT125 warna ungu dengan nomor polisi BH 3878 VC, di jual Eko kepada salah seorang di Kota Jambi. Hasil penjualan sepeda motor calon mertua digunakan untuk membayar cicilan kredit mobil Toyota Avanza miliknya. 

"Memang lagi butuh uang untuk bayat kredit mobil dua bulan, makanya saya jual motor korban," sebut Eko kepada jambionecom di Mapolsek Muara Tembesi, Jumat (25/1).

Eko mengakui dirinya memang dekat dengan keluarga korban. Hal ini disebabkan, dirinya telah menjalin asmara bersama putri Sabri. Ia bahkan kerap makan dan tidur di rumah calon mertua.  

"Saya sudah 15 tahun bekerja sebagai sopir travel dan saya sudah berkeluarga," jawabnya. 

Usai menggelapkan dan menjual sepeda motor calon mertua, Eko Eprianto alias Eko Bin Yaman, warga RT 01 Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, menjadi buronan polisi selama empat bulan. 

"Tersangka sudah buron empat bulan lalu dan berhasil di tangkap tanggal 23 Januari 2019," kata Kapolsek Muara Tembesi Iptu Orivan Irnanda didampingi Kanit Reskrim Aipda Amir Syah, Jumat (25/1).

Penangkapan tersangka Eko berlangsung di RT 01 Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari sekira pukul 16.00 WIB. (fai) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA