Aktor Intelektual Pembunuh Wartawan Diberi Remisi, AJI Jambi Kecam Presiden

Jumat, 25 Januari 2019 - 21:04:03 WIB - Dibaca: 1797 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi mengecam pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, aktor intelektual pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Jumat (25/1/2019).

Aksi AJI Jambi tersebut dilakukan di Simpang Empat Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi. Dalam aksinya, AJI Jambi membawa spanduk berisikan protes terhadap pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama.

"Kami menolak dengan tegas serta mengecam pemberian remisi kepada pelaku pembunuhan Prabangsa," kata Ketua AJI Jambi Ramon Eka Putra dalam orasinya.

Ditegaskan, Ramon, Presiden Jokowi harus segera mencabut Keppres Nomor 29 tahun 2018 tentang pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama. Remisi tersebut, kata Ramon, telah mencederai penegakan hukum yang ada.

Ramon memaparkan, aksi yang dilakukan AJI Jambi saat ini merupakan bentuk aksi solidaritas dan kecaman atas dikeluarkannya remisi melalui kepres kepada terlidana pembunuhan wartawan di Bali. "Aksi tidak akan berhenti sampai di sini," ungkapnya. 

Ketua AJI Jambi tersebut menegaskan aksi yang dilakukan sore ini merupakan aksi awal. "Dan aksi kami tidak akan berhenti sebelum Kepres itu dicabut," tutupnya (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA