Tanam dan Edarkan Puluhan Paket Ganja, Joko Dikeler

Selasa, 29 Januari 2019 - 11:01:41 WIB - Dibaca: 1973 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Tak cuma mengedarkan,  Joko Hermanto (22) warga Desa Sumber Arum Lubuk Mandarsah Pasar, RT04, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, juga menanam ganja. Ia pun terpaksa mendekam di jeruji besi akibat memiliki puluhan paket ganja siap edar dan menanam ganja.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Reskim AKP Hendra Manurung mengatakan penangkapan diduga bandar ganja tersebut dilakukan, Senin (29/1/2019) sekitar pukul 17.30 bersama tim gabungan Satres Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tengah Ilir.

"-Penangkapan berdasarkan LP/A.13/I/2019/Jambi/Res Tebo, tanggal 28 Januari 2019," katanya, Selasa (29/1/2019).

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 26 paket sedang dan 4 paket besar  yang siap edar serta 2 pohon ganja. "Kita temukan yang siap edar di dalam rumahnya, dan pohon ganja ditanam di belakang rumahnya," ungkapnya.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni Handphone, plastik, pembungkus lainnya yang digunakan untuk pembungkusan ganja tersebut. "Plastik ini akan digunakan juga untuk transaksi," jelas Hendra.

Ditemukan juga uang senilai Rp. 1.054.000 diduga hasil dari penjualan ganja yang dilakukan tersangka.  "Iya, dugaan sementara uang dari ganja,"pungkasnya.

Tersangka terancam hukuman dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan atau Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA