TPP ASN Pemkot Naik 30 Persen

Kamis, 14 Februari 2019 - 13:45:21 WIB - Dibaca: 1763 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

JAMBI-Pemerintah Kota Jambi menaikkanTunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen. Nilai ini naik dari sebelumnya sebesar Rp80 miliar menjadi Rp100 miliar pada 2019.

 

Disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha bahwa Pemkot Jambi menaikkan TPP sebesar 30 persen dengan konsekuensi menghilangkan honor kegiatan. 

“Namun jumlahnya lebih besar dari tahun sebelumnya untuk masing masing ASN. Akan mulai cair per tanggal 15 Februari ini,” ujarnya.

Dikatakan Fasha bahwa pemberian TPP ini berbeda bagi untuk setiap ASN dan OPD. Jumlah terbesar adalah OPD yang memiliki beban kerja dan risiko yang besar. 

“Perhitungannya dari analisis beban kerja. Ada kategori 1, 2 dan 3. Misalnya untuk pengelolaan keuangan daerah dan bappeda yang memiliki risiko dan tanggungjawab yang besar, itu nilai TPP-nya lebih besar dibandingkan OPD yang lainnya,” tanbahnya.

Dikatakan Fasha bahwa tahun ini berbeda dalam perhitungan dan hal tersebut dinilai sangat adil bagi ASN yang lebih banyak memiliki tanggungjawab yang lebih besar. 

“Kalau tahun lalukan saya samakan saja. Misalnya untuk seluruh kepala dinas itu saya flat-kan TPP-nya antara Rp7 juta sampai 9 juta. Kalau tahun ini tidak,” katanya.

Disampaikan oleh Poppy, Kabid Anggaran DPKAD Kota Jambi mengetakan bahwa tahun ini, nilai TPP naik sebesar 30 persen. Dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp80 miliar menjadi Rp100 miliar. “Ada kenaikan 30 persen,” katanya.

Dikatakan Poppy bahwa jumlah TPP yang dibayar untuk masing masing ASN berbeda. Hal ini disesuaikan dengan analisis beban kerja masing masing ASN dan OPD. “Penilaian besaran TPP itu berbeda beda sesuai dengan perhitungan analisis beban kerja,” pungkasnya. (ali)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA