Muara Bulian - Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Daniel Yudho Ruhoro meninjau langsung lokasi sumur minyak ilegal dalam area Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Didampingi Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso, pihak Pertamina dan pihak PBMSJ, Ruhoro melakukan penutupan sumur menggunakan adukan semen cair. Ia mengatakan, kegiatan hari ini menindak lanjuti kejadian kebakaran sumur ilegal driling diwilayah Bajubang.
"Hari ini kita melakukan pembersihan dilokasi dan mengamankan barang bukti. Melakukan penutupan beberapa sumur yang telah di tinggalkan pelaku berjumlah 25 sumur," kata Ruhoro kepada jambionecom dilokasi penutupan sumur, Minggu (17/2).
Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi berupa sepeda motor, rik, pipa yang menjadi bagian dari pengeboran sumur, mesin dan barang lainnya.
Dia berharap masyarakat tidak membuat sumur ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Apalagi untuk mengambil minyak dalam wilayah kawasan Pertamina.
"Langkah pihak kepolisian, kita akan melakukan pengawasan dan koordinasi secara intensif dengan Pemkab, Pertamina dan pihak terkait untuk meminalisir terjadi ilegal driling di wilayah ini," ujarnya.
Terhadap pemilik lahan dan pemilik sumur, pihaknya masih terus mendalami kejadian ini dan akan melakukan penindakan hukum.
"Untuk saat ini belum ada tersangka," tegasnya. (fai)