Tak Setor Pajak, Panti Pijat Zen Disegel

Selasa, 19 Februari 2019 - 14:01:34 WIB - Dibaca: 1899 kali

Satpol PP Kota Jambi menyegel panti pijat Zen karena sudha setahun tidak membayar pajak ke Pemkot Jambi. Segel akan dibuka setelah panti pijat melunasi tunggakan pajaknya.
Satpol PP Kota Jambi menyegel panti pijat Zen karena sudha setahun tidak membayar pajak ke Pemkot Jambi. Segel akan dibuka setelah panti pijat melunasi tunggakan pajaknya. (Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI-Panti pijat Zen di Jl Jendral Sudirman, Nomor 75-80, Thehok,  disegel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi. Penyegelan dilakukan lantaran panti pijat itu tidak menyetor pajak.

Kadispenda Kota Jambi, Subhi mengatakan panti pijat tersebut tidak membayar pajak sejak akhir 2017 hingga akhir 2018. "Penyuratan untuk peringatan, mediasi dan semua prosedur sudah dilakukan, tetapi tidak ada respon. Akhirnya kita segel," katanya, Senin (18/2/2019) sekitar pukul 18.39 WIB.

Ditegaskannya, nilai pajak yang harus dibayar panti pijat Zen milik Febri itu mencapai ratusan juta. Tetapi sayang, Kadispenda Kota Jambi ini tidak mau menyebutkan angka pasti besarnya pajak. "Ya, di bawah seratus juta pajaknya yang jelas,"sambungnya.

Panti tersebut baru boleh beroperasi kembali setelah memenuhi kewajibannya. Selama kewajibannya tersebut tidak dipenuhi, selama itu pula tidak boleh beroperasi dan akan disegel. "Kalau bayar hari ini juga kita akan bayar. Karena dia melanggar perda yang ada," ucapnya.

Sementara itu, Kabid PPID Pol PP Kota, Said Faisal  mengatakan pihaknya hanya membantu dispenda melakukan penutupan. "Itu kewenangan Dispenda kita hanya menjalankan perintah dari dispenda," singkatnya.

Sedangkan pemilik panti pijat, Febri meminta waktu ke dispenda dan Satpol PP untuk tidak dilakukan penyegelan terlebih dahulu. Dia beralasan akan menggeluarkan semua yang ada di dalam terlebih dahulu. "Kita minta waktu pak, untuk mengeluarkan yang ada dulu. Sampai besok," katanya, namun permintaan tersebut tidak digubris tim yang ada.

Bahkan, dia sempat mengulur ngulur waktu penyegelan dengan berbagai alasan yang ada. "Tapi barang yang kotor dan mesin cuci di dalam pak," ungkapnya.

Namun rengekan pemilik tempat panti pijat itu juga tidak digubris sama sekali oleh tim. Bahkan sejumlah karyawannya sempat menangis di dalam panti pijat itu.

Tidak Cuma menangis di panti pijat, saat meninggalkan panti para karyawan tersebut juga tetap berlinang air mata. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA