Kalapas Muara Bulian Klaim Pegawainya Steril Narkoba

Rabu, 20 Februari 2019 - 17:03:11 WIB - Dibaca: 2091 kali

(Ardian Faisal/Jambione.com)

Muara Bulian - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Muara Bulian, Dwi Santosa mengatakan, MoU bersama BNNK Batanghari guna memperkuat jaringan, memperkuat institusi dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika. 

"Sekecil apapun pelanggaran dalam Lapas, akan tetap ditindaklanjuti menyangkut masalah Narkotika. Terhadap BNNK Batanghari, kiranya dapat memberikan follow up informasi agar Lapas bisa selalu bisa waspada," ujarnya kepada jambionecom usai penandatanganan MoU. 

MoU bertujuan agar terjadi kerjasama yang mengikat dalam hal pemberantasan narkoba. Hal ini sesuai dengan perintah Kanwil Kemenkumham Jambi, harus perang terhadap narkoba.

"Kita selalu berusaha keras mencegah agar Lapas tidak menjadi jalur pengendali transaksi narkoba. Salah satu langkah pencegahan adalah penggunaan handphone, agar tidak bisa melakukan komunikasi dengan pihak luar," katanya.

Jika ada pelanggaran narapidana berupa memesan narkoba untuk masuk ke dalam lapas, dirinya akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi sesuai peraturan berlaku. 

"Belum lama ini ada yang tertangkap memesan narkoba untuk dibawa kedalam Lapas. Selanjutnya napi tersebut mendapatkan tambahan hukuman, melalui proses sidang dan akhirnya mendapatkan hukuman lagi kurang lebih lima tahun," katanya. 

Khusus pegawai Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Dwi Santosa berujar, telah dilakukan tes urine pada senin lalu. Namun hanya sebagian pegawai, belum seluruhnya. 

"Hasilnya negatif narkoba. Tapi ada pegawai mengkonsumsi obat batuk ternyata terdeteksi," tuturnya. 

Santosa meyakini hingga saat ini Lapas Kelas IIB Muara Bulian steril narkoba. Tapi untuk kedepan dirinya harus kembali menyakinkan kepada seluruh pegawai Lapas, bahwa Lapas Kelas IIB Muara Bulian perang terhadap narkoba.  

Agar narkoba tidak masuk area Lapas, Santosa telah perintah kepada petugas selalu menggelar razia rutin dan razia dadakan. Razia yang bersifat insidentil tetap melibatkan instansi lain. 

"Juga pengetatan terhadap barang masuk yang dibawa pengunjung atau keluarga napi termasuk petugas. Kita telah siapkan tempat khusus pemeriksaan dan penitipan barang sebelum masuk blok. Apalagi membawa hp, termasuk petugas tidak boleh bawa hp masuk blok, kecuali ada acara kita butuh hp untuk foto-foto saja," katanya. 

Santosa berharap khusus kepada napi kasus narkoba, baik pengguna, kurir atau bandar, agar berhenti menggunakan narkoba. 

"Jauhi narkoba setelah bebas nanti. Apalagi pengguna narkoba merupakan korban," tegasnya. 

Sebagian napi narkoba Lapas Kelas IIB Muara Bulian dipindahkan ke Lapas Narkoba Sabak, Kabupaten Tanjab Timur. Alasan pemindahan karena mereka melanggar peraturan serta napi dengan hukuman tinggi yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Sejak kepemimpinan saya selama dua tahun, napi narkoba yang dipindahkan ke Lapas Narkoba Sabak berjumlah 30 orang. Ke Lapas lain juga ada, yakni Lapas Bangko," ujarnya. (fai) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA