Sempat Ditarget Kejati, Dugaan Korupsi PT JII Jalan Ditempat

Senin, 25 Februari 2019 - 11:15:24 WIB - Dibaca: 1927 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBI - Dugaan Korupsi ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) senilai Rp 13,3 miliar tersebut terkesan jalan ditempat pasalnya kasus yang di ungkap September 2017 hingga Februari 2019 masih berstatus penyelidikan. Meski kasus tersebut sempat menjadi target Kejati Jambi di 2019 ini.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Lexy Paratani saat di konfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus)."Masih penyelidikan," kata Lexy beberapa waktu lalu.

Lexy yang baru menjabat kasi Penkum Kejati Jambi belum lama ini mengatakan dirinya belum banyak mengetahui terkait perkembangan kasus tersebut."Belum banyak saya dapat informasi dari Kasidik,"singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kasus yang menyeret PT JII tersebut pertama kali mencuat pada 5 September 2017 saat sejumlah  direktur dan mantan direktur, mantan komisaris Perusahaan Pelat merah tersebut diperiksa satu persatu dalam kaitannya adanya dugaan korupsi di yang melilitnya.

Perusahaan pelat merah tersebut yang setiap tahunnya mendapatkan kucuran dana yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi selalu merugi setiap tahunnya diduga menjadi penyebab diperiksa para pimpinannya.

Dalam kasus dugaan korupsi PT JII tersebut telah dilakukan pemanggilan beberapa orang untuk diminta keterangan. Kasus itu pertama kali mencuat sejak di panggilnya  Direksi dan Komisaris perusahan itu  untuk dimintai keterangan pada, Selasa (5/9/2017) lalu. 

Pemerikasaan yang dilakukan Kejati Jambi yakni mengenai dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp 13,3 miliar yang menyeret PT Jambi Indoguna Internasional (JII).

Selain Kejati Jambi, DPRD Provinsi Jambi sempat memberikan reaksi keras terhadap kinerja PT JII itu, Dewan Juga pertanyakan kemana uang yang diberikan dari pemerintah provinsi Jambi setiap tahunnya.

Dalam kasus ini Kejati Jambi telah memeriksa lebih kurang sebelas orang saksi dari PT JII maupun dari Pemprov Jambi yakni dari komisaris, direktur dan para mantan komisaris yang ada di PT JII juga diketahui sudah diminta keterangan oleh penyidik Kejati Jambi. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA