Tak Mau Tanda Tangani PAW Cek Man, Ketua DPC Hanura Sayangkan Sikap CB

Senin, 25 Februari 2019 - 15:10:25 WIB - Dibaca: 2371 kali

(IST/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Jambi, Sertiansyah mengaku kecewa dengan sikap ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston (CB) yang tidak mau menanda tangani surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Cek Man.

Ketua DPC Hanura Kota Jambi itu mengatakan, sikap ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut sangat disayangkan. Seharusnya ketua DPRD menandatanganinya. "Harusnya ditandatangani karena yang bersangkutan sudah tidak lagi kader partai alias sudah diberhentikan," katanya, Senin (25/2/2019).

Selain itu, putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jambi yang diajukan Cek Man atas keputusan partai memecatnya, telah keluar.

"Putusan PN sudah dan putusan itu dikembalikan ke mahkamah partai," ujarnya.

Dalam putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jambi, nomor 103/pdt.G/2018/PN.Jambi memutuskan mengabulkan eksekpsi tergugat 1 dan II, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan menghukum penggugat membayar perkara dengan jumlah Rp 964.000. Dalam hal ini, Cek Man selaku pihak penggugat.

Sertiansyah yang menjadi pengganti PAW Cek Man, mengaku partai juga ingin kadernya bisa maksimal bekerja di DPRD. Apalagi di sisa masa jabatan DPRD Provinsi Jambi, dengan kasus hukum yang saat ini dihadapi, seharusnya mempermudah agar tidak mengganggu kinerja DPRD.

"Karena kita berkejaran dengan waktu. Batas akhir PAW semakin mepet. Kan sudah jelas putusan sela menjadi putusan akhir karena seharusnya Cek Man menggugat mahkamah partai," katanya. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA