KERINCI - Jelang Pemilihan Umum yang tinggal menghitung hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci, melakukan pemetaan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut untuk mencegah dan mengatisipasi terjadi potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pesta Demokrasi yang berlangsung pada 17 April mendatang.
Ketua Bawaslu kabupaten Kerinci, Fatrizal, membenarkan hal tersebut dia mengatakan bahwa, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Panwaslu kecamatan kabupaten Kerinci terkait kerawanan TPS.
"Ya, beberapa waktu lalu, kita sudah mengumpulkan Panwaslu kecamatan untuk mengetahui TPS yang masuk kategori potensi kerawanan,"ujarnya kemarin.
Jatra Permana, Anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci Kordiv Pencegahan Hubungan antar Lembaga (PHL), menambahkan bahwa pemetaan sangat penting, karena akan menjadi fokus pengawasan pada hari pencoblosan nantinya.
"Yang kategori kerawananya seperti akses jarak wilayah yang jauh, akses jaringan telepon tidak ada, dan potensi pelanggaran lain yang akan terjadi,"jelasnya.
Dia menyebutkan ada beberapa kecamatan yang terdapat TPSnya masuk ketegori kerawanan, seperti di Siulak Mukai, Gunung Tujuh, Kayu Aro Barat, Kayu Aro, Air Hangat Timur, Danau Kerinci, Gunung Raya, Batang Merangin.
"Banyakan jarak jauh dan akses jalan buruk termasuk jaringan telepon, seperti di Siulak Mukai ada Tiga desa yakni desa Pasir Jaya, Lubuk Tabun dan Sungai Kuning, nanti kita akan sampaikan kepada Bawaslu provinsi soal ini,"katanya.
Kita berharap dengan adanya pemetaan kerawanan TPS ini, kita bisa meperketat pengamanan terutama dalam pendistribusian logistik nantinya. "TPS yang rawan itu lah yang akan menjadi fokus pengawasan kita pada hari pemilihan,"tandasnya.(sau)